Jika malas lewat SMS, ini cara mudah untuk registrasi SIM secara online
Jika malas lewat SMS, ini cara mudah untuk registrasi SIM secara online. Registrasi ulang kartu SIM prabayar adalah hal yang penting untuk dilakukan, namun seringkali masih disepelekan oleh masyarakat. Oleh karena itu, meski sudah mendekati tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah sebelum diblokir
Registrasi ulang kartu SIM prabayar adalah hal yang penting untuk dilakukan, namun seringkali masih disepelekan oleh masyarakat. Oleh karena itu, meski sudah mendekati tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah sebelum diblokir, yakni 28 Februari besok, masih banyak di antara kita yang belum registrasi ulang.
Cara utama bagi pengguna untuk dapat melakukan registrasi kartu adalah via SMS ke 4444, namun pengguna sebetulnya juga bisa memilih alternatif lain untuk mendaftarkan nomornya secara online.
Opsi alternatif ini dihadirkan karena registrasi via SMS mengalami lonjakan yang tinggi. Akibatnya, sejumlah pengguna seluler mengalami kesulitan registrasi via SMS ke 4444.
Karena itu, para operator telekomunikasi di Indonesia memutuskan untuk membuka fitur registrasi kartu SIM prabayar via internet. Dengan adanya fitur ini, pengguna diharapkan dengan mendaftarkan nomornya dengan mudah tanpa harus mengalami kendala.
Berikut tautan situs web dari beberapa operator yang bisa kamu buka untuk registrasi SIM prabayar. Jangan lupa, siapkan NIK KTP dan nomor KK kamu.
Telkomsel
https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar
Indosat Ooredoo
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Tri
https://registrasi.tri.co.id/
XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
Smartfren
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Kemkominfo menegaskan, proses registrasi harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, kartu SIM prabayar, baik yang perdana maupun milik pengguna lama tidak akan bisa diaktifkan.
Sumber:Liputan6.com
Baca juga:
Kesulitan registrasi kartu SIM, hubungi 1500537
Registrasi kartu prabayar mesti lebih digencarkan
Cara cek kartu SIM yang sudah registrasi
Telkomsel imbau pelanggan segera registrasikan kartu prabayar
Registrasi kartu prabayar jangan menunggu batas akhir
Menkominfo kembali jelaskan pentingnya registrasi kartu prabayar
YLKI sebut pemerintah belum mampu lindungi konsumen RI di 2017