Izin First Media Dicabut, Layanan Internet Tidak Kena Dampak
Izin First Media Dicabut, Layanan Internet Tidak Kena Dampak. Linimasa sedang ramai menyoal dicabutnya izin frekuensi dari PT. First Media Tbk. Hal ini membuat khawatir para pengguna layanan dari First Media, baik TV Kabel maupun layanan internet. Namun dipastikan, kedua layanan ini tidak kena dampak.
Linimasa sedang ramai menyoal dicabutnya izin frekuensi dari PT. First Media Tbk. Hal ini membuat khawatir para pengguna layanan dari First Media, baik TV Kabel maupun layanan internet. Namun dipastikan, kedua layanan ini tidak kena dampak.
Melansir Tekno Liputan6.com, dicabutnya izin frekuensi PT. First Media Tbk. dipastikan tidak akan berdampak pada layanan dari merek dagang 'First Media' yang doperasikan PT Link Net Tbk. Alasannya, dalam keterangan resmi yang diterima Tekno.Liputan6.com, Senin (19/11/2018), keduanya merupakan entitas bisnis yang berbeda.
PT First Media Tbk. merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi, yang memiliki izin penyelenggaran jaringan lokal berbasis packet switched baik melalui kabel dan pita frekuensi 2.3GHz. Sementara layanan First Media yang dioperasikan PT Link Net merupakan layanan TV kabel dan fixed broadband cable internet berbasis kabel menggunakan Hybrid Fiber Coaxial (HFC).
Jadi, pencabutan izin frekuensi pada PT First Media tidak akan berdampak pada layanan 'First Media' yang berbasis kabel koaksial dan fiber optic sebagai medium penghantar.
Sebelumnya, gugatan hukum yang dilayangkan PT. First Media Tbk pada Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam gugatan tersebut, PT First Media Tbk meminta agar ada penundaan pelaksanaan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio yang akan jatuh tempo pada 17 November.
Gugatan tersebut meminta penundaan terhadap tindakan serta paksaan yang mungkin saja dilakukan tergugat dalam penagihap BHP frekuensi radio.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
Baca juga:
BHP Tak Terbayar, Jasnita Lepas Izin Frekuensi 2,3 GHz
Izin Frekuensi Milik First Media, Bolt!, dan Jasnita Bakal Dicabut?
Zettagrid Buka Data Center Kedua di Cibitung, Jawa Barat
Bolt! sebut PKPU Telah Disahkan Majelis Hakim
Tanpa acuan UU Perlindungan Data Pribadi, Revisi PP PSTE Susah Diterapkan
Menkominfo Ingatkan First Media dan Bolt! Bayar BHP Frekuensi
Tim Berners-Lee ajak masyarakat gunakan internet untuk hal baik