Giliran Kemkominfo didemo serikat pekerja BUMN
Mereka menuntut pemerintah mencabut rencana penurunan tarif interkoneksi yang rencananya akan diberlakukan bulan depan.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis kembali melakukan aksi demo. Kali ini demo tersebut dilakukan di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tuntutan mereka sama seperti aksi demo yang dilakukan di Gedung DPR RI, kemarin Selasa (29/08).
Mereka menuntut pemerintah mencabut rencana penurunan tarif interkoneksi yang rencananya akan diberlakukan pada 1 September mendatang. Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.
"Kami meminta pemerintah mencabut rencana penerapan tarif interkoneksi. Cabut rencana itu," ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Wisnu Adhi Wuryanto kepada awak media di depan Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (31/08).
Dikatakannya, rencana penetapan aturan penurunan tarif interkoneksi ini akan berdampak merugikan operator selular yang notabene BUMN dan telah berkomitmen membangun seluruh jaringan di Indonesia.
"Kebijakan itu merugikan operator BUMN sekaligus menguntungkan operator asing. Maka dari itu, aturan mengenai tentang interkoneksi jangan direvisi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, aturan yang dimaksud itu berada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Hadi Karya mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah berada pada posisi kepentingan rakyat.
"Kebijakan pemerintah harus kepentingan rakyat. Jangan semena-mena. Ini alasan penurunan tarif dibuat-buat," terangnya.
Wisnu pun kembali menuturkan jika demo ini akan terus dilakukan jika pemerintah tetap menerapkan tarif interkoneksi baru. Pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204.
Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini telah diputuskan sesuai Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018.
Terkait demo itu, dikatakan terpisah oleh Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis dijadwalkan akan bertemu dengan Menkominfo Rudiantara.
"Nanti dijadwalkan bertemu pak Menkominfo juga. Nanti dibahas saat menerima rekan-rekan dari perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis dan direncanakan besok akan diadakan Press Conference terkait Biaya Interkoneksi. Jamnya menyusul," tuturnya.
Baca juga:
Serikat pekerja BUMN demo terkait interkoneksi
Menteri Kominfo 'Lempar' Urusan Tarif Interkoneksi ke BRTI
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur
Seluruh operator selular dipanggil Menkominfo soal interkoneksi
Palapa Ring paket tengah dapat pendanaan Rp 975 miliar
Financial Closing Palapa Ring Timur Diharapkan Rampung September