LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Gerah atas pernyataan Donald Trump, netizen bikin petisi online

Petisi online itu sudah didukung oleh 33.256 netizen

2015-12-14 11:30:00
Petisi Online
Advertisement

Gara-gara ucapan Donald Trump yang kontroversi soal pelarangan muslim masuk ke wilayah AS dalam kampanyenya, banyak kritikan yang dialamatkan untuknya. Banyak juga kalangan yang mengutuk keras atas pernyataan tersebut. Bahkan, Trump mulai memantik 'bara' permusuhan dengan melakukan Twitwar ke Pangeran Saudi Al-Waleed bin Talal.

Terlepas dari Twitwar itu, jelas, aksi pelarangan yang dipekikan Trump, membuat gerah masyarakat negeri ini yang pada akhirnya membuat petisi online di situs change.org. Namun sayangnya, tak jelas identitas si pembuat petisi online tersebut. Hanya tertulis akun bernama Larang Donald Trump Masuk Indonesia. Dalam petisi online itu, menyuarakan menolak Donald Trump dan bisnisnya masuk Indonesia.

Berikut suara penolakan yang ditulis melalui petisi online:

Advertisement

Donald Trump, salah satu kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), secara terbuka menyerukan untuk melarang kaum Muslim masuk ke AS. Sikap tersebut merupakan DISKRIMINASI Agama yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pancasila & UUD 1945.

Hal tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Pernyataan Donald Trump dapat dinilai menebarkan kebencian terhadap kaum Muslim.??Indonesia yang mayoritas besar warganya beragama Islam perlu menunjukkan sikap bahwa pernyataan dan perilaku Donald Trump tidak dapat ditoleransi.??Untuk itu kami mendesak Pemerintah RI untuk:

1. Tidak memberikan Visa kepada Donald Trump/ melarang Donald Trump untuk memasuki wilayah NKRI;

Advertisement

2. Menolak rencana investasi Donald Trump di Indonesia;

3. Mencabut ijin usaha perusahaan-perusahaan yang dimiliki (sebagian dimiliki) Donald Trump yang selama ini (mungkin) telah beroperasi di Indonesia.

Petisi online itu, ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri RI, Menko Polhukham RI, Menko Perekonomian RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Perdagangan RI, Ketua & Wakil-Wakil Ketua DPD RI, Ketua & Wakil-Wakil Ketua DPR RI, dan Ketua & Wakil-Wakil Ketua MPR RI. Pantauan Merdeka.com, petisi online itu sudah didukung oleh 33.256 pendukung. Petisi online ini sudah dimulai sejak empat hari yang lalu.

Baca juga:
Tombol mungil ini buat Google rugi Rp 1,5 triliun per tahun!
Ini 20 universitas paling berpengaruh di dunia menurut Wikipedia
Bukan Amerika, ini negara dengan koneksi internet tercepat di dunia
7 Kesalahan fatal ini sebabkan Yahoo tenggelam di dunia maya
Orang Indonesia paling suka pakai kuota internet 2 GB

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.