LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Fintech Punya Data yang Lebih Kaya

Fintech Punya Data yang Lebih Kaya

2019-04-02 17:35:00
Fintech
Advertisement

Di era digital saat ini, data merupakan kunci untuk menentukan strategi ataupun memutuskan keputusan penting. Semua sektor industri membutuhkan hal itu. Termasuk juga perbankan.

Menurut Direktur Teknologi dan Operasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo, untuk menghadapi era digital seperti sekarang, dibutuhkan data-data yang selalu memiliki pembaharuan. Data-data yang dimiliki perbankan pada umumnya, bukanlah data yang memiliki pembaharuan.

"Bank itu memang punya banyak data. Namun, data tersebut bukanlah data yang selalu memiliki pembaharuan setiap saat. Istilahnya itu hanya data struktur saja. Bukan data yang kaya informasi atau unstructured," jelasnya saat acara diskusi TIK-Talk yang digelar Dewan Teknologi dan Informasi Nasional (Wantiknas) di Jakarta, Selasa (2/4).

Advertisement

Lain hal dengan data yang dimiliki perusahaan financial technology (Fintech). Data yang dimiliki perusahaan tersebut lebih kaya akan informasi mengenai penggunanya. Sebab, semua aktivitas penggunanya dapat termonitor dengan jelas. Sehingga, keputusan penting untuk mengembangkan produk akan lebih cepat dan tepat.

"Kalau fintech itu datanya bagus. Mereka lebih bicara soal data yang kaya. Dengan banyak data, itu lebih enak. Kita bisa memutuskan keputusan dengan cepat," kata dia.

Maka dari itu, lanjut Indra, solusi untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih update, adalah dengan masuk ke industri fintech. BRI pun telah melakukan cara itu melalui anak usahanya, BRI Agro dengan meluncurkan aplikasi Pinjaman Tenang (Pinang). Aplikasi Pinang ini diluncurkan pada akhir Februari lalu, memiliki plafon setara dengan layanan P2P milik fintech yakni mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20 juta dengan tenor 1-12 bulan.

Advertisement

"Caranya ya masuk ke Fintech. Seperti yang kami miliki melalui aplikasi Pinang ini," terangnya.

Baca juga:
Respons Bos OJK soal Rencana DPR Buat Undang-Undang Fintech
Bos OJK soal Kredit Macet Fintech Tinggi: Kita Akan Awasi
Apa Itu LinkAja? Berikut Deretan Layanan dan Kemudahannya
Fintech Cashwagon Incar Satu Juta Nasabah di 2019
Fintech Ini Catat Rasio Kredit Macet 1 Persen di Februari 2019
Ini Alasan Investasi di Fintech Lebih Untung
Dua Langkah Sederhana agar Tak Tertipu Fintech Ilegal

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.