LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Harmonisasi RUU PDP

DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Harmonisasi RUU PDP

2019-11-21 14:47:00
Meutya Hafid
Advertisement

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera merampungkan proses harmonisasi antar kementerian dan lembaga terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Sebab RUU PDP ini diharapkan dapat masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

"Tolong sampaikan kepada Menkominfo supaya disegerakan," jelasnya di Jakarta, Kamis (21/11).

Advertisement

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah. Sehingga posisi DPR saat ini menunggu draft RUU PDP yang sedang diselesaikan pemerintah.

Pembahasan RUU PDP ini, nantinya akan secara pararel dibahas bersamaan dengan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Sebagaimana diketahui, RUU KKS ini merupakan inisiatif dari DPR untuk dibahas.

"Akan jalan bersamaan. Karena ini closely related agak-agak bersambungan poin-poinnya antara RUU PDP dan RUU KKS. Hal ini supaya kita bahasnya bersamaan," ungkapnya.

Advertisement

"Kalau RUU KKS kan dari kita, mungkin sekarang sedang penunjukan tim badan pengkajian dan lain sebagainya. Mungkin di bulan Februari ini sudah bisa dibahas," tambahnya.

Target

Terkait perbedaan pendapat antar kementerian dalam proses harmonisasi RUU PDP, Meutya meminta agar setelah masuk ke meja DPR, sudah harus satu suara berbagai Kementerian.

"Jadi kami tidak ingin mencampuri perbedaan pandangan dari pemerintah karena ini usulan dari pemerintah. Maka, saat masuk ke DPR harus sudah satu suara," ujar Meutya.

Lantas, setelah masuk ke DPR, kira-kira berapa lama pembahasan hingga UU PDP diterbitkan?

"Saya rasa, sulit untuk menargetkan (akan selesai Juli 2020), karena kami harus mendengarkan masukan dari semua dulu. Belum kelihatan petanya, kalau sudah tahu petanya mungkin kami bisa menargetkan. Kalau sekarang belum bisa menargetkan," katanya.

"Kita tentu mengharapkan pemerintah segera duduk bersama, menemukan solusi dari apapun itu permasalahannya yang membuat RUU ini belum dapat dikirimkan ke DPR," tuturnya.

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.