LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Secara Online, Anda Sudah Terdaftar?

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Secara Online, Anda Sudah Terdaftar?

2021-01-13 11:40:00
Tekno Tips
Advertisement

Baru-baru ini, banyak dari warganet yang menyebut bahwa dirinya adalah calon penerima vaksin COvid-19 gelombang pertama secara gratis dari Pemerintah. Hal ini didapat dari SMS Blast yang dikirimkan Pemerintah ke nomor-nomor ponsel masyarakat Indonesia.

"Nama xxx dengan NIK xxx. Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di Pedulilindungi.id," demikian isi SMS blast tersebut.

Nah, bagi Anda yang belum menerima SMS blast dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak, berikut cara untuk tahu!

Advertisement
  1. Akses situs web https://pedulilindungi.id/.
  2. Setelah berhasil mengakses, periksa status NIK Anda dalam program vaksin dengan mengklik kolom "Periksa" berwarna biru.
  3. Masukkan nomor NIK Anda dan kode verifikasi yang telah disediakan, lalu klik Selanjutnya.
  4. Dari sini, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Jika Belum Terdaftar

Jika nama Anda belum terdaftar akan muncul notifikasi seperti di bawah ini.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK xxxxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.

Advertisement

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id"

Program Vaksinasi

Mengutip laman Pedulilindungi.id, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Iskandar

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.