BRTI: OpenBTS dibolehkan asal digelar operator
Biaya yang dibutuhkan kira-kira berkisar Rp 12-15 juta.
Mayoritas anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai open BTS bisa diterapkan di Indonesia, bahkan bisa diterapkan dalam program universa service obligation (USO).
Penggiat telematika yang getol mengkampanyekan openBTS, Onno W. Purbo, mengatakan kemajuan pesat pemikiran dan pandangan BRTI soal openBTS tentu saja sangat menggembirakan.
"Kayanya sekarang mereka semua pro sama OpenBTS. Syaratnya sederhana aja sih, yaitu yang mengoperasikan harus operator, sementara masih gitu mikirnya," katanya, Kamis (13/2).
Diskusi telekomunikasi yang menghadirkan Jim Forsters, pembuat open BTS dari RangeNetworks (USA) menyita perhatian komunitas telematika dan regulator. OpenBTS adalah perangkat seperti BTS mini yang dikombinasikan dengan sentral berupa software open source.
"Dengan OpenBTS ini kita bisa menelepon dan SMS-an lokal secara gratis tanpa menggunakan jaringan operator. OpenBTS sebenarnya juga bisa melakukan komunikasi lintar operator, tapi masih terhambat regulasi," jelas Onno.
Untuk membangun sebuah OpenBTS, hanya diperlukan perangkat komputer bersistem operasi Linux, Universal Software Radio Peripheral (USRP) untuk memancarkan sinyal radio, sepasang antena transmitter dan receiver, serta software GNU Radio, OpenBTS, dan juga Asterisk untuk mengkonfigurasi sentral telepon.
Biaya yang dibutuhkan kira-kira berkisar Rp 12-15 juta. Kalau dengan amplifier sekitar Rp 150 jutaan, dengan jangkauan sinyal sampai radius 20 km.
Anggota BRTI M. Ridan Effendi mengatakan openBTS bisa digelar di Indonesia asalkan tetap operator penyelenggaranya. "Teknologinya sebenarnya tidak masalah, yang jadi masalah adalah penyelenggaranya. Penyelenggara kan harus memiliki lisensi dan izin pengelolaan frekuensi, tidak bisa sembarangan," katanya.
Kalaupun untuk USO, katanya, maka yang bisa ikut lelang ya cuma tiga peserta, terutama bila yang dilelang adalah untuk penyelenggaraan di pita frekuensi 900MHz.(mdk/ega)