LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Bolt akui sejak lama sudah siap soal aturan TKDN

Aturan TKDN bagi Bolt baru diperlakukan tahun 2019 nanti

2015-07-08 11:38:00
Telco
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara beberapa waktu yang lalu baru saja menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bersama dua kementerian lain yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berdasarkan Permen yang telah disepakati tiga kementerian yakni Kemkominfo, Kemendag, dan Kemenperin ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang, lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan TKDN 30 persen. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDD (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.

Nah, alasan mengapa perangkat yang berteknologi TDD (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019, sempat dikatakan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan, karena menilai bahwa perangkat berbasis teknologi tersebut secara skala ekonomi belum siap.

Advertisement

Praktis beberapa pemain seperti Bolt dan Smartfren yang notabene perangkat smartphone 4G LTE berteknologi TDD, baru akan diberlakukan TKDN di 2019.

Mengenai aturan tersebut, Presiden Direktur Bolt, Dicky Moechtar mengaku pihaknya tak pernah meminta perlakuan khusus kepada pemerintah jika perangkat yang berbasis TDD di undur TKDN nya. Malah ia mengatakan baru tahu ada kelonggaran aturan ini ke TDD.

"Enggak. Kita gak minta dispensasi ke pemerintah soal TKDN," ujarnya saat ditemui Merdeka.com.

Advertisement

Menurutnya, jauh sebelum aturan TKDN itu diketok, perusahaan yang digawanginya sudah menerapkan aturan TKDN yang berkiblat pada Surat Keputusan Dirjen Kemenkominfo No 94, 95 dan 96 tahun 2009 disarankan untuk BWA TKDN subscriber station sebesar 30 persen.

"Kami TDD paling siap dan pemain TDD siapa sih yang sudah jalan di 4G? Baru Bolt sendiri. Kami gak ada masalah dengan TKDN. Mungkin operator lain kali," katanya.

Baca juga:
XL perluas kerjasama program XmartCity
Kata Bos Bolt, 4G di Jakarta paling cepat akhir 2016
Makassar jadi saksi peluncuran 4G Telkomsel pertama kali
Indosat super 4G LTE hadir bagi masyarakat Balikpapan
4G LTE diresmikan serentak di lima kota

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.