Batasi dampak internet pada anak,Menkominfo akan bentuk panel khusus
Menkominfo berencana membatasi situs yang memuat masalah child abuse, SARA, dan lain-lain
Terkait laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang dampak negatif penggunaan internet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berencana membentuk panel guna membatasi hal itu.
"Kita akan bentuk panel untuk membatasi situs-situs yang tidak kita inginkan, apakah itu masalah child abuse, SARA dan sebagainya", kata Rudiantara, (12/2).
Nantinya rencana itu, kata dia, panel itu akan diisi oleh orang-orang yang sesuai dan ahli di bidangnya. Namun, dirinya enggan menjelaskan kapan panel itu akan dibentuk.
"Kita ada perwakilan yaitu orang-orang yang secara publik punya kapasitas, bukan Kominfo yang memfilter untuk block atau tidak", jelasnya.
Menkominfo menambahkan, tidak hanya akan melibatkan orang-orang yang mempunyai kapasitas yang tak diragukan lagi, melainkan juga turut melibatkan peran masyarakat itu sendiri.
"Masyarakat boleh melaporkan, bukan soal Kominfo yang memblok atau tidak. Kita aka bawa ke panel agar governance-nya bagus, kata Rudiantara seraya berharap dengan dibentuknya panel ini tak ada masalah lagi ke depannya," lanjutnya.
Baca juga:
Akun Twitter resmi Menkominfo saat ini masih dipegang pribadi
UU Telekomunikasi sudah tak sesuai dengan bisnis telekomunikasi
Kebijakan reforming relokasi 4G LTE 1800 ditandatangani minggu ini
Pemerintah genjot pembangunan BTS di wilayah perbatasan
Jelang implementasi 4G LTE, Menkominfo sidak toko ponsel di Batam