LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Awal Juli Menkominfo janji Permen TKDN ditandatangani

Belum ditandatangani Permen TKDN ini diklaim Menkominfo hanya karena permasalahan teknis

2015-06-30 10:50:00
Menkominfo
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan bahwa dirinya belum menandatangani Peraturan Menteri (Permen) soal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN). Saat Permen tersebut sudah masuk dalam tahapan uji publik, ia pernah mengatakan bila Permen tersebut akan ditandatangani Mei atau paling lama Juni.

Dalam pernyataan terbarunya, Menkominfo Rudiantara menyatakan Permen TKDN sebentar lagi siap ditandatangani.

"Belum. Sebentar lagi. Tinggal dibicarakan lagi. Jadwalnya kalau tidak salah kamis ini (02/07). Awal Juli lah," ujarnya saat ditanya wartawan seusai acara buka puasa bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jakarta, Senin (29/06).

Advertisement

Belum ditandatangani Permen terkait TKDN ini, kata Rudiantara, hanya permasalahan teknis saja bukan soal adanya tekanan dari berbagai pihak.

Permasalahan teknis yang dimaksudkannya itu adalah tercipta keselarasan di tiga kementerian yakni Kemkominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian manakala Permen ditanda tangani, maka harus dilaksanakan surat edaran bersama di tiga kementerian itu.

"Setelah ditandatangani segera dikeluarkan surat edaran bersama jadi kalau saat dalam penerapannya kemudian ada kebijakan di antaranya yang kontraproduktif, maka dipastikan semua harus beriringan tidak ada tumpang tindih. Kan diberlakukannya itu tahun 2017," katanya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui Permen tersebut mengatur TKDN yang harus dipenuhi oleh semua perangkat pada 2017 adalah untuk Base Station (BTS) 30 persen dan Subscriber Station (handset) 20 persen.

Ke depannya, setelah dua tahun diberlakukan Permen tersebut, kabarnya akan ditambah menjadi 40 persen untuk BTS dan 30 persen untuk handset.

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.