LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Asosiasi Teknologi Protes Draft Revisi PP PSTE

Asosiasi Teknologi Protes Draft Revisi PP PSTE

2019-10-17 15:26:00
Menkominfo
Advertisement

Sejumlah asosiasi teknologi memprotes atas penyetujuan draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) versi dokumen tanggal 2 Agustus 2019.

Asosiasi itu di antaranya Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), dan Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki).

Dalam siaran pers bersama yang diterima Merdeka.com, Kamis (17/10), sejumlah organisasi sektor teknologi itu keberatan lantaran draft revisi PP PSTE tidak sesuai dengan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2019. Saat itu, presiden mangatakan bahwa data termasuk jenis kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak.

Advertisement

Tak hanya itu saja, Presiden juga pernah menyampaikan saat pidato sambutan dalam peresmian Palapa Ring pada 14 Oktober 2019. Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk berhati-hati karena saat ini Aplikasi yang berasal dari negara lain diam-diam telah mengumpulkan data dari masyarakat Indonesia dengan tujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat Indonesia sebagai pasar atau konsumen bagi produk-produk dari negara lain.

Kontradiksi isi draft revisi PP PSTE itu dengan Perintah Presiden untuk melindungi data masyarakat Indonesia terletak pada Pasal 21 ayat (1) yang berbunyi: "Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dapat mengelola, memproses dan/atau menyimpan Sistem Elektronik dan Data Elektronik di wilayah Indonesia dan/atau di luar wilayah Indonesia."

"Isu PP-82 adalah masalah kedaulatan data, penegakan hukum, dan sekaligus jalan masuk persamaan perlakuan dalam pajak. Isu ini mestinya pemerintah lah yang lebih concern menjaganya. Ini kebalik, asosiasi dan komunitas yang malah concern dan berulangkali mengingatkan Pemerintah. IDPRO mendesak Pemerintah menunda pengesahan draft tersebut karena mayoritas komunitas TIK di Indonesia belum sepakat dengan draft isi tersebut, Isi revisi masih banyak yang perlu diperbaiki karena sebenarnya revisi PP 82/2012 bisa menjadi jalan masuk untuk memperbaiki ekosistem ekonomi digital di Indonesia," kata Hendra Suryakusuma, Ketua Umum IDPRO.

Advertisement

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum FTII, Andi Budimansyah. Menurutnya, revisi PP 82 justru menutup kesempatan bagi warga negara untuk mendapatkan perlindungan data. "Kedaulatan negara sangat dipertaruhkan apabila revisi PP PSTE diundangkan tanpa kita memiliki regulasi perlindungan data yang memadai," katanya.

Sementara itu, menurut Djarot Subiantoro, Ketua Umum ASPILUKI mengatakan, pihaknya bukan anti perubahan. Namun, substansi perubahan yang di awal sudah diketahui akan memberikan dampak negatif secara jangka panjang dan skala lebih besarlah yang sebaiknya dihindari.

"Semoga dapat dikaji dahulu dari perspektif dan kepentingan lebih besar sebelum diputuskan, yang kami tidak rasakan dalam proses revisi PP PSTE kali ini," ujarnya.

Begitu juga dengan pendapat dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Menurut dia, Rencana revisi PP 82/2012 ini, selain merugikan dari sisi ekonomi nasional, tentu juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi penegakan kedaulatan negara dan penegakan hukum.

"Mohon dengan sangat perhatikanlah masukan kami sebagai rakyat digital Indonesia," jelasnya.

Baca juga:
Rudiantara Prediksi Indonesia Bakal Punya Unicorn Baru di Sektor Pendidikan
Rudiantara: Ekonomi Digital jadi Senjata Indonesia Tarik Investor Asing
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi atau Tidak, Ini Jawaban Rudiantara
Rudiantara: Pengembangan SDM Tantangan Menkominfo Selanjutnya
Kata Menkominfo Soal Menjamurnya Buzzer di Media Sosial
Menkominfo: Lebih Banyak Startup Gagal Dibanding Berhasil di Indonesia
Menkominfo Bakal Pertemukan AWS dan Lion Air Group

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.