LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Apa yang perlu dibanggakan atau diributkan dari kasus Wildan?

Memetik pelajaran dari 'peperangan' kasus Wildan, sebenarnya apa sih patut dipeributkan atau dibanggakan?

2013-02-01 10:29:56
Presiden SBY
Advertisement

Tidak seramai kemarin mulai dari pemberitaan sampai serangan, hari ini (01/02) aksi pembelaan Wildan sedikit mengendur.

Memang tidak banyak orang tahu siapa Wildan sebenarnya. Bahkan banyak pula yang mengetahui Wildan tersebut setelah beritanya tersebar luas di media, jejaring sosial ataupun broadcast BBM.

Kemarin (31/01), hashtag #OpFreeWildan bertebaran di internet dan tidak sedikit orang yang ikut mengeluarkan pemikirannya baik itu yang positif dan negatif. Ternyata tidak semua orang khususnya kalangan hacker yang setuju akan aksi penyerangan situs-situs pemerintah ini.

Salah satu contohnya adalah yang dicurahkan seseorang dengan ID Whoami di situs Pastebin.com. Dalam tulisannya, dia mengatakan, "Apa sih bangganya setelah merontokkan situs pemerintah? Lebih baik membuat satu penemuan atau pengembangan yang berarti untuk dunia IT daripada meributkan masalah yang sampai sekarang-pun belum diputuskan"

Memang dari ungkapan Whoami tersebut apabila ditilik dari segi hukum ada benarnya. Sampai sekarang-pun proses hukum atas kasus Wildan juga belum diputuskan.

Bahkan di account Twitter pribadi Menkominfo, Tifatul Sembiring, @tifsembiring, juga mengatakan bahwa pemberitaan mengenai Wildan terlalu berlebihan.

"Yang bersangkutan baru diperiksa polisi, belum ditindak apa-apa, namun seolah-olah sudah dituntut 12 tahun penjara," tulis Tifatul dalam account Twitter pribadinya.

Tifatul juga berpendapat bahwa biarlah kasus Wildan tersebut diurusi pihak kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum yang segala hal pelanggaran harus diselesaikan dengan cara hukum.

Tidak hanya itu saja, dalam account tersebut, Tifatul juga menyarankan agar semua pihak dapat bebas menggunakan internet untuk hal-hal yang positif, tidak melanggar hukum serta mengganggu kebebasan pihak lainnya.

Untuk masalah undang-undang IT, dia sedikit menjelaskan bahwa undang-undang tersebut masih dalam proses revisi. Diharapkan semua pihak untuk tidak melakukan penyerangan yang terlalu berlebihan.

"Indonesia adalah negara kita, bangsa kita, rumah kita. Baik buruknya, mari kita sama-sama perbaiki," lanjutnya.(mdk/das)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.