LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Akhirnya, Telkomsel buka suara soal isu penyadapan

Telkomsel mengaku telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah

2015-03-12 15:15:00
Telco
Advertisement

Telkomsel akhirnya buka suara soal isu penyadapan yang dilakukan pihak Selandia Baru. Dijelaskan oleh VP Corporate Communications, Adita Irawati bahwa Telkomsel selalu melakukan perlindungan pelanggan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.

"Kami selalu merujuk kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) no 11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, (12/03).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam rangka pelaksanaan amanat permen tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah.

Advertisement

"Selain itu, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan," tandasnya.

Baca juga:
Senin depan, BRTI panggil Telkomsel dan Indosat soal penyadapan
Kemenkominfo bakal tindak tegas pengguna penguat sinyal
Soal intrusive ads, Ketua APJII: Netralitas internet harus dijaga
Jika ingin operator 'bersatu', pemerintah harus pertegas regulasi
Bos Indosat: Gak mungkin operator kecil kena sadap

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.