LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

AIPTI sebut 30 persen ponsel 4G illegal beredar di Indonesia

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Lee Kang Hyun

2016-05-19 11:28:00
Smartphone
Advertisement

Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Lee Kang Hyun, mengatakan, pemerintah harus tegas juga soal peredaran ponsel black market (BM). Hal itu jelas-jelas sudah merugikan semua pihak. Terlebih, kata dia, saat ini sudah banyak ponsel 4G yang beredar secara illegal.

"30 persen ponsel ilegal beredar di Indonesia, kebanyakan yang jenis 4G. Itu jelas merugikan negara yang juga ada pengaruhnya buat rakyat Indonesia, kan?,” tutur dia saat ditemui awak media di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (18/05).

Menurutnya, satu-satunya cara untuk bisa memberantas ponsel illegal yakni dengan memblokir IMEI. Dengan cara ini diyakininya, barang BM tidak akan bisa hadir di Indonesia. Dia pun menyesalkan keberadaan beberapa toko-toko online yang masih menjual barang-barang BM. Seharusnya, hal itu tidak terjadi. Karena menambah kerugian bagi semua pihak.

Advertisement

"Sekarang, kita lihat saja, di internet semua barang-barang masuk. Hampir sebagian besarnya itu illegal," terangnya.

Persoalan ini juga seharusnya tak lepas dari pantauan Dirjen Pajak. Semestinya, kata dia, mereka juga harus melakukan audit terhadap perusahaan e-commerce dibuktikan dengan bukti-bukti terkait.

"Itu harus dibuktikanlah dengan PPN dan PPH 22. Kalau itu tidak bisa dibuktikan, seharusnya kena sanksi bagi perusahaan e-commerce sendiri. Mereka juga katanya mau bikin kebijakan yang seperti itu," jelasnya.

Advertisement

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku telah melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas itu yakni pihaknya telah melakukan pemblokiran toko-toko online yang menjual barang BM.

"Kita sudah lakukan tindakan dan blokir yang jualnya kok," kata dia.

Baca juga:
Tarik menarik kepentingan jadi akar polemik TKDN ponsel 4G
Ini dia versi murah Lenovo Moto G4, harga tak sampai Rp 2 juta
Jelang rilis, Asus pamer video teaser ZenFone 3
Di Arab Saudi, wanita dicerai gara-gara chatting saat malam pertama
Meresahkan, begini 4 cara canggih siswa menyontek saat ujian!

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.