773 ribu situs diblokir Kemkominfo setahun, pornografi paling banyak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku telah memblokir 773 ribu situs selama tahun 2016. Dari data yang didapatkan Merdeka.com, situs yang bermuatan pornografi paling banyak dibandingkan dengan 10 kategori lainnya, seperti SARA, penipuan, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, dan HKI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku telah memblokir 773 ribu situs selama tahun 2016. Dari data yang didapatkan Merdeka.com, situs yang bermuatan pornografi paling banyak dibandingkan dengan 10 kategori lainnya.
Kesepuluh kategori itu di antaranya pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kategori pornografi yang paling banyak diblokir. Jumlahnya 767 ribu," ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza kepada Merdeka.com di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12).
Setelah pornografi, disusul pula dengan perjudian dengan angka 3,775 dan penipuan sebesar 848. Kemudian HKI sebesar 174. Sementara situs yang bermuatan radikalisme dan SARA. Situs radikalisme berjumlah 87 dan SARA sebesar 51.
Tak hanya itu, media sosial pun tak luput dari pantauan Kemkominfo. Kemkominfo memantau tiga media sosial, yakni Twitter, Facebook, dan YouTube. Dari ketiganya itu, berdasarkan data di tahun 2015, pengguna Twitter paling banyak menyebarkan konten negatif dibandingkan dengan dua media sosial lainnya sebesar 1.833. Sementara Facebook berjumlah 840 dan YouTube 861.
Angka itu pun terus bertambah di tahun 2016. Selama setahun, pelaporan konten negatif di media sosial terbanyak pada bulan Juli 2016 dengan jumlah 338.
Baca juga:
PBNU sebut radikalisme tumbuh subur dan menggempur media sosial
Ramai-ramai laporkan berita hoax lewat aplikasi
Video ejek Agus Yudhoyono viral di medsos, ini penjelasan Demokrat
Soal 'pahlawan kafir' Dwi Estiningsih juga dilaporkan ke Polda DIY
Kapolri dan Jokowi bakal rapat bahas penyebaran info hoax di medsos
Kapolri minta masyarakat tak sebar berita yang belum terverifikasi
Akun medsos mulai ditanyakan ketika akan masuk Amerika Serikat