22 Situs download lagu ilegal ini diblokir pemerintah
Kemkominfo dan asosiasi terkait menyatakan blokir 22 situs download lagu yang dianggap illegal
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan asosiasi terkait, menyatakan blokir 22 situs download lagu yang dianggap ilegal.
Penutupan 22 situs yang dianggap illegal tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta berdasarkan pengaduan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).
Sebagai tindak lanjut, pihak Kemkominfo sudah memintakan para penyelenggara internet untuk memblokir 22 situs download lagu illegal pada tanggal 12 November 2015.
Adapun 22 situs download lagu yang diblokir menurut keterangan resmi dari Kemkominfo sebagai berikut:
- laguhit.com
- mp3days.net
- weblagu.com
- wapkalagu.com
- iozmusik.com
- lagu.in
- carilagu.net
- bursalagu.com
- beemp3s.org
- arenalagu.com
- saranmu.com
- tubidy.im
- stafaband.info
- memomp3.com
- zinzhu.com
- mp3take.com
- kumpulbagi.com
- onlagump3.info
- newlagump3.com
- targetlagu.com
- musik-corner.info
- musicxplore.com