Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Sumut Dimulai Awal Maret, Berikut Daftar Penerimanya
Setelah vaksinasi Covid-19 tahap pertama rampung, Sumatra Utara (Sumut) akan segera menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai pada 1 Maret 2021.
Setelah vaksinasi Covid-19 tahap pertama rampung, Sumatra Utara (Sumut) akan segera menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai pada 1 Maret 2021.
"Seperti tahap pertama, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dilakukan oleh kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan pada Rabu (24/2).
Usai vaksin tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan, vaksin tahap dua ini nantinya akan diberikan kepada petugas publik, jurnalis hingga lansia.
Melansir dari unggahan akun Instagram resmi @pemprovsumut pada Rabu (24/2), berikut informasi selengkapnya.
Daftar Penerima Vaksin Tahap Dua
Vaksin Covid-19 tahap kedua nanti akan diperuntukkan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta para pekerja publik, seperti guru, jurnalis, anggota DPRD termasuk juga warga lanjut usia (lansia).
"Sasaran kita di tahap kedua ini seperti ASN, TNI, Polri yang banyak berinteraksi dengan masyarakat, pelaku pasar, anggota DPRD, begitu juga dengan pegawai bank, jurnalis serta para lanjut usia 60 tahun ke atas,” kata Alwi.
Cara Mendaftar Jadi Penerima Vaksin
Bagi masyarakat, baik perusahaan atau pribadi, yang ingin mendapatkan vaksin harus mendaftar terlebih dahulu.
Untuk perusahaan atau kolektif, harus mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Pemprov Sumut. Sedangkan untuk lansia bisa menggunakan aplikasi ponsel pintar Peduli Lindungi atau juga website pedulilindungi.id.
“Banyak pintu masuknya untuk mengakses pendaftaran vaksinasi tahap kedua ini, ada aplikasi, website, bisa juga melalui medan.kemenkes.go.id atau KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi). Jadi, setelah registrasi sukses akan ada pemberitahuan kapan dan ke mana pendaftar akan diberi vaksin," lanjut Alwi.
Sumut Kembali Terima Vaksin
Instagram/@infosumutku ©2021 Merdeka.com
Sementara itu, untuk mempersiapkan vaksinasi tahap kedua, Pemprov Sumut kembali menerima vaksin Covid-19 sebanyak 23.772 vial atau 237.720 dosis.
“Vaksin yang kita terima itu jumlahnya 23.772 vial, satu vial itu berisi 10 dosis, jadi total 237.720 dosis," kata Alwi.
Ini merupakan pengiriman vaksin Covid-19 kelima dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Total sampai pada pengiriman kelima ini, Pemprov Sumut telah menerima sekitar 385.400 dosis vaksin Sinovac.