LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Syarat Terbang dari Bandara Kualanamu di Masa PPKM Darurat, Harus Punya Kartu Vaksin

Selama PPKM Darurat, calon penumpang di Bandara Kualanamu wajib menunjukkan kartu vaksin minimal 1 kali dan hasil swab Polymerase Chain Response (PCR).

2021-07-06 08:15:00
Covid-19
Advertisement

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Terkait dengan PPKM Darurat ini, pihak Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) mewajibkan para calon penumpang yang hendak terbang ke Jawa, Bali, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, untuk menunjukkan kartu vaksin minimal 1 kali dan hasil swab Polymerase Chain Response (PCR).

Hal ini disampaikan oleh Manajer Officer in Charge (OIC) Bandara Internasional Kualanamu, Mira Ginting pada Senin (5/7).

Advertisement

"Syarat terbang tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/2021 dari Tim Satgas Covid-19 terkait aturan perjalanan orang domestik," katanya.

Melansir dari Liputan6.com, berikut syarat bagi calon penumpang selengkapnya.

Advertisement

Kartu Vaksin dan Tes PCR

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Aturan tersebut mulai berlaku sejak Senin (5/7). Mira mengatakan, penumpang yang hendak terbang ke Jawa dan Bali harus membawa kartu vaksin, hasil tes swab PCR yang berlaku 2x24 jam.

Begitu juga dengan calon penumpang yang hendak terbang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

"Untuk ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga harus memiliki kartu vaksin. Boleh digantikan dengan surat keterangan dari dokter jika penumpang tersebut belum vaksin dengan alasan medis atau lainnya. Lalu masih bisa antigen, hanya berlaku 1x24 jam," kata Mira.

Belum Banyak yang Mengetahui

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Namun, Koordinator Wilayah Kualanamu Kementerian Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, dr. Jimmy Mauluddi mengatakan, masih banyak penumpang yang belum mengetahui aturan ini dengan jelas.

Biasanya penumpang yang belum mengetahui umumnya berasal dari daerah terpencil.

"Ada sekitar 30 orang lebih. Mereka ada yang hanya bawa antigen, ada yang bawa PCR aja, dan vaksin kurang," ujarnya.

Hal senada diakui oleh seorang calon penumpang, Josep Leon bersama pasangannya yang akan terbang ke Yogyakarta namun tidak mengetahui kalau tes PCR menjadi syarat wajib.

Josep mengaku sudah mencari informasi syarat tersebut, namun tidak mendapatkannya secara lengkap.

"Saya sudah memiliki kartu vaksin. Antigen sudah, ditolak. Repot, kan. Kalau memang untuk keselamatan, kenapa tidak ditutup semua," keluhnya.

Bandara Kualanamu Layani Vaksin

Pemberlakuan aturan baru ini berdampak pada penurunan jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu. Mira mengatakan, penurunan itu sekitar 20 hingga 30 persen.

"Per hari ini terpantau hanya ada 56 penerbangan nasional. Untuk penerbangan internasional hanya 2. Jumlah penumpang tercatat hanya 5.032 orang. Untuk flight enter ada di maskapai Air Asia, dengan jumlah penumpang 145 orang," terangnya.

Selain itu, saat ini Bandara Kualanamu sudah tidak melayani tes GeNose di bandara. Namun pihak bandara saat ini melaksanakan sentra vaksin, terutama bagi penumpang yang akan berangkat.

"Layanan (vaksin) itu berada di Atrium Lantai 1, di luar kedatangan terminal domestik," jelasnya.

(mdk/far)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.