Setahun Lebih Berlalu, Pemerintah Lakukan Ini untuk Korban Bom di Polrestabes Medan
Korban aksi teror bom yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada 13 November 2019 lalu mendapatkan santunan dari pemerintah.
Korban aksi teror bom yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada 13 November 2019 lalu mendapatkan santunan dari pemerintah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) sebagai bentuk perhatian negara terhadap ketujuh korban.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, bantuan itu akhirnya bisa diserahkan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Hari ini kita berikan ke mereka (korban bom)," kata Edwin pada Rabu (17/3), dilansir dari Liputan6.com.
7 Korban Aksi Teror Bom
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Aksi teror bom yang terjadi lebih dari setahun lalu ini menyebabkan setidaknya 7 orang mengalami luka-luka. Ketujuh korban tersebut yakni Kompol Abdul Mutolip, luka tangan kanan robek. Kompol Sarponi, luka robek bokong sebelah kanan, Aiptu Deni Hamdani, luka-luka terkena serpihan bom.
Kemudian Bripka Juli Chandra, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar, Ricard Purba, luka memar di wajah dan lengan, Ihsan Mulyadi Siregar, luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan, dan AKBP Romadhoni, kerusakan mobil pribadi.
Korban Merasa Terbantu
Salah seorang korban, Ihsan Mulyadi Siregar mengatakan, Ia merasa sangat terbantu dengan adanya santunan dari LPSK ini.
"Bantuan yang diberikan negara melalui LPSK Rp20.600.000. Uang ini digunakan untuk keperluan keluarga," ungkapnya.
Senada dengan Ihsan, Aiptu Deni Hamdani yang juga menjadi korban serangan bom mengatakan, Ia merasa bahagia atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah.
"Saya sangat senang dan bahagia, karena negara memberikan perhatian kepada kami. Bantuan ini akan saya gunakan untuk mengganti baju dinas, baret, dan keperluan untuk dinas," tuturnya.
Diharapkan Tak Terjadi Lagi
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengingatkan seluruh pihak agar peristiwa bom pada 13 November 2019 lalu di Mapolrestabes Medan tidak kembali terjadi.
"Yang telah terjadi kita jadikan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan, agar kejadian terorisme tidak terulang kembali," ucapnya.