LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Sempat Beri Teguran, KPI Buka Suara Soal Pernikahan Artis yang Disiarkan di Televisi

Sebelum prosesi lamaran Atta dan Aurel, sebelumnya pernikahan ayah Aurel, Anang hermansyah dengan Ashanty juga turut disiarkan secara live di televisi. Penyiaran pernikahan atau lamaran artis rupanya menuai kontroversi.

2021-03-15 19:32:00
Sumut
Advertisement

Dunia hiburan baru saja digemparkan berita bahagia lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Serba ungu, momentum lamaran Atta dan Aurel ini bahkan disiarkan secara langsung di beberapa stasiun TV.

Sebelum prosesi lamaran Atta dan Aurel, sebelumnya pernikahan ayah Aurel, Anang hermansyah dengan Ashanty juga turut disiarkan secara live di televisi. Penyiaran pernikahan atau lamaran artis rupanya menuai kontroversi.

Tersiar kabar KPI memberikan teguran atas penayangan pernikahan maupun lamaran artis semacam ini. Melansir dari Kapanlagi.com, Senin (15/3), Mulyo Hadi Purnomo, wakil ketua KPI membenarkan jika ada pemanggilan yang bersangkutan atas tersiarnya proses lamaran Atta dan Aurel.

Advertisement

"Iya ada pemanggilan, kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua," tutur perwakilan KPI itu.

Sanksi Administrasi

Advertisement

©2021 Merdeka.com/Instagram Krisdayanti

Pemanggilan pihak terkait acara lamaran Atta dan Aurel ini dilakukan KPI untuk meminta penjelasan. Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka penyiaran acara lamaran Atta dan Aurel melanggar Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi.

"Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif. Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu," papar Mulyo.

Sarankan Boikot

©2021 Merdeka.com/Instagram Krisdayanti

Selain menunggu tindakan yang berwenang, Mulyo juga menyarankan masyarakat untuk bertindak. Ia dengan tegas mengimbau publik untuk melakukan boikot tayangan semacam pernikahan maupun lamaran artis yang disiarkan secara langsung. Mulyo meminta masyarakat tak menonton TV agar rating TV tersebut anjlok dan tak lagi menayangkan acara semacam itu.

"Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi," terangnya.

(mdk/vna)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.