LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Polres Siantar Gagalkan Pengiriman Minyak Goreng ke Luar Kota, Ternyata Untuk Arisan

Pada hari Jumat (18/3), Personel Satreskrim Polres Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman sebanyak 45 karton minyak goreng darri Simalungun ke Provinsi Riau. Usut punya usut, ternyata pengiriman minyak goreng itu untuk keperluan arisan.

2022-03-19 16:50:00
Sumut
Advertisement

Pada hari Jumat (18/3), Personel Satreskrim Polres Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman sebanyak 45 karton minyak goreng atau 957 liter dari Desa Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, pemilik minyak goreng bernama Tusirah Manurung (43), warga Kelurahan Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa penggagalan pengiriman minyak goreng itu terjadi di loket PMH Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar pada Selasa (16/3) pukul 13.00. Berikut selengkapnya:

Advertisement

Untuk Arisan

©Liputan6.com/Herman Zakharia

Advertisement

Banuara mengatakan, jenis minyak goreng yang digagalkan adalah sebanyak 34 karton sederhana bermerek Fortune kemasan 1 liter dengan total 816 liter, 1 karton minyak goreng sederhana merek Cammila kemasan 0,9 liter dengan total 21,6 liter dan 10 karton minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 0,5 liter dengan total 120 liter.

Ia menambahkan, Tusirah mengirimkan 45 karton minyak goreng itu pada adiknya atas nama Ratini Manurung karena minyak goreng tersebut dipesan Ratini untuk keperluan arisan menjelang bulan suci Ramadhan.

Tidak Tahu Menahu

Mengenai pengiriman itu, Tusirah mengaku tidak tahu menahu kalau mengirim minyak goreng dari Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau tidak diperbolehkan.

Tusirah mengaku sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang menerangkan kalau ia menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Tusirah bersedia menyerahkan 45 karton minyak goreng itu pada Disperindag Kabupaten Simalungun untuk disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Banuara dikutip dari ANTARA pada Jumat (18/3).

(mdk/shr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.