LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Picu Kebakaran hingga Kerugian Negara, PLN Tertibkan Sambungan Ilegal di Kisaran

Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bagian Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap sambungan listrik liar atau ilegal.

2022-12-01 12:59:00
Sumut
Advertisement

Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bagian Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap sambungan listrik liar atau ilegal.

Maraknya sambungan listrik liar dapat memicu terjadinya kebakaran akibat korsleting arus pendek listrik dan menyebabkan kerugian negara.

"Supaya kedua hal ini tidak terjadi, kami berupaya mengantisipasi dengan cara melakukan penertiban," terang Manajer PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan dilansir dari ANTARA (30/11).

Advertisement

Periksa Kondisi Listrik

©2014 Merdeka.com

Advertisement

Rosiana mengatakan, penertiban ini dilakukan oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan berkolaborasi dengan personel Kepolisian dari Polsek Asahan.

Dalam penertiban tersebut, tim mendatangi dan memeriksa bangunan-bangunan yang dicurigai kondisi listriknya. Apabila sambungan listrik tersebut ilegal, maka pihak PLN akan langsung memutus arusnya.

"Penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Sampai saat ini sudah belasan sambungan listrik ilegal telah ditertibkan. Kemungkinan masih banyak bangunan yang dicurigai listriknya," terang Rosiana dilansir ANTARA (30/11).

Gunakan Aplikasi

©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Rosiana pun mengimbau kepada masyarakat Kisaran, Kabupaten Asahan yang hendak memasang sambungan listrik baru, cukup dengan membuka aplikasi PLN Mobile.

"Warga tak perlu lagi ke kantor PLN, cukup buka aplikasi resmi dari kami," tambah Rosiana.

Caranya cukup mudah, masuk ke aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih menu "Pasang Baru", pilih lokasi pemasangan, mengisi rincian layanan, isi data SLO, lalu pilih Token dan setelah itu isi data pelanggan.

Setelah semua proses tersebut selesai, pelanggan kirim permohonan pemasangan listrik baru dan segera lakukan pembayaran sesuai yang tertera di aplikasi. Setelah selesai melakukan pembayaran, petugas dari PLN akan memasang meteran listrik di rumah pelanggan.

(mdk/adj)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.