LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Pelaku Usaha Pariwisata di Samosir Tolak Kebijakan Wajib Rapid Test, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba, tepatnya ke Samosir untuk melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19.

2020-10-20 11:36:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba, tepatnya ke Samosir untuk melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19. Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah petugas kesehatan di salah satu Puskesmas dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid test.

Namun, kebijakan ini ditentang pelaku usaha pariwisata. ‎Kebijakan ini dinilai akan menambah keterpurukan pelaku usaha pariwisata di Samosir.

Melansir dari Liputan6.com, para pelaku usaha pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Samosir melayang surat keberatan atas dikeluarkannya surat edaran Pemkab Samosir tersebut. Surat tersebut disampaikan ke Pemkab Samosir pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Advertisement

"Jika surat keberatan kami ‎tidak digubris, kami akan gelar aksi. Kami akan melakukan somasi dan melakukan langkah hukum ke depannya," kata seorang pelaku usaha pariwisata di Samosir, Ombang Siboro pada Senin (19/10).

Menyikapi surat edaran Pemkab Samosir tersebut, berikut alasan dari para pelaku usaha pariwisata yang menolak kebijakan wajib rapid test.

Advertisement

Minta Pemkab untuk Cabut Surat Edaran

kovermagz.com ©2020 Merdeka.com

Ombang mengungkapkan, meski surat edaran tersebut telah diterbitkan. Namun sampai saat ini belum diberlakukan. Pihaknya akan terus melakukan protes, dan meminta Pemkab Samosir untuk mencabut surat edaran.

"Ini masih surat edaran, belum sempat diberlakukan kita protes," ujarnya.

Khawatir Kunjungan Wisatawan Semakin Sepi

medanbisnisdaily.com ©2020 Merdeka.com

Menurut Ombang, surat edaran wajib rapid test akan membuat kunjungan wisatawan bertambah sunyi, hingga orang enggan melakukan perjalanan wisata ke Kabupaten Samosir. Selain itu, juga akan membuat pelaku usaha menanggung rugi.‎

"Jika dilaksanakan wajib rapid test, terkapar seluruh usaha pariwisata di Samosir. Karena, kabupaten lain tidak memberlakukan. Di kabupaten lain bisa juga menikmati wisata Danau Toba," jelasnya.

Sudah Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Ombang menambahkan, menurutnya kebijakan ini jangan dilihat dari kasus reaktif perawat Puskesmas, tetapi yang harus dilihat adalah imbas ke dunia pariwisata di Samosir.

Untuk penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, selama ini dilakukan dengan ketat dan konsisten. Bahkan, razia masker juga dilakukan dan diterapkan sanksi tegas.

"Peraturan selama ini dilakukan dengan baik dan tepat," Ombang menandaskan.

(mdk/far)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.