Mudahkan Korban Laka Lantas dalam Berobat, Polrestabes Medan Kenalkan Aplikasi Ini
Satlantas Polrestabes Medan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) untuk mempermudah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Satlantas Polrestabes Medan sudah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) untuk mempermudah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Aplikasi digunakan untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar pada Senin (2/11) mengatakan, selama ini kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dibawa ke rumah sakit, pihak rumah sakit meminta siapa yang akan menjamin korban. Bahkan, korban tidak secepatnya mendapat perawatan medis seperti yang diharapkan.
Ini lah yang mendasari dibuatnya aplikasi Si Poltak. Melansir dari ANTARA, berikut cara kerja aplikasi Si Poltak.
Bantu Korban Laka Lantas Cepat Dapat Penanganan
Aplikasi Si Poltak ©2020 Merdeka.com
Aplikasi Si Poltak ini memudahkan dan membantu korban laka lantas agar bisa segera ditangani dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Namun, dengan adanya aplikasi Si Poltak ini, korban semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis," ujar Sonny.
Polisi Membuat Laporan Kejadian Langsung dari Aplikasi
Sonny menjelaskan, petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Medan juga mendownload aplikasi Si Poltak ini.
"Selain itu, saat petugas Satlantas berada di lokasi kejadian, langsung membuat laporan polisi dari aplikasi tersebut," ucapnya.
Sebelum korban laka lantas sampai di rumah sakit, laporannya sudah diterima dengan baik.
"Karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan dari petugas Satlantas mengenai korban. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan juga sudah bekerjasama dan mendownload aplikasi Si Poltak yang dibuat Satlantas Polrestabes Medan," katanya.