Mengaku Kesal Ditagih Utang, Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Karo
Belum lama ini, warga Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihebohkan dengan kasus penikaman yang menyebabkan seorang wanita bernama Aydillah Safitri (22) tewas.
Belum lama ini, warga Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihebohkan dengan kasus penikaman, yang menyebabkan seorang wanita bernama Aydillah Safitri (22) tewas.
Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang pada Senin (12/4) mengatakan, pelaku berinisial DK (30) berhasil diringkus kepolisian. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.
"Tersangka (penikaman) ditangkap petugas di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo pada Minggu (11/4)," katanya. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Motif Kesal Ditagih Hutang
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menikam korban lantaran dendam karena kerap dicaci maki oleh korban saat ditagih hutang.
"Motifnya pelaku dendam karena sering dicaci maki saat korban menagih utang," kata Halashon.
Polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa satu pisau yang digunakan untuk membunuh korban," lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat (9/4). Setelah ditikam, korban masih sempat pulang ke rumah dalam kondisi bersimbah darah dan mengaku ke ibunya kalau Ia ditusuk oleh seseorang.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan," ungkap Halashon.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan namun nyawa korban tidak dapat tertolong.