LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Jelang Libur Natal di Tengah Pandemi, Gubernur Sumut Minta Pemuka Agama Lakukan Ini

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengajak seluruh pemuka agama untuk berkomitmen menerapkan aturan pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

2021-12-02 17:45:00
corona covid
Advertisement

Menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah.

Apalagi, nantinya akan kembali diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Edy pada pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kesiapan menjelang liburan Nataru pada Rabu (1/12).

Advertisement

Untuk di Sumut sendiri, pemberlakuan pembatasan tersebut sudah dapat dimulai karena Sumut memiliki tradisi pada perayaan Natal, umat Kristiani memulainya di 1 Desember 2021.

"Untuk Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai di awal Desember ini," katanya.

Melansir dari unggahan akun Instagram @infosumutku pada Rabu (1/12), berikut informasi selengkapnya.

Advertisement

Ajak Pemuka Agama Komitmen Terapkan Aturan

Instagram/@infosumutku ©2021 Merdeka.com

Terkait pembatasan ini, Gubernur Edy juga mengajak pada seluruh pemuka agama untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya. Para pemuka agama juga diminta untuk menyosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru yang nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sesuai Instruksi Mendagri tersebut, masyarakat Sumut diimbau untuk tidak bepergian dan tidak adanya mudik Nataru. Selain itu akan dilakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan, dan wisata lokal.

Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak boleh melebihi 50% serta diharuskan menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup.

Pemuka Agama Dukung Aturan Pemerintah

Sekum PGI Sumut, Pdt Eben Siagian, kemudian memberikan pendapat, dengan meminta pada Pemprov Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat Sumut.

Ia juga mengatakan bahwa akan mendukung pemerintah dalam menerapkan aturan pembatasan selama libur Nataru ini. Ia juga memastikan bahwa umat Kristiani yang merayakan Natal akan tetap menerapkan aturan pembatasan dan taat protokol kesehatan.

"Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat Kristen akan mematuhi aturan ini, karena umat Kristen selalu taat pada perintah pemerintah," katanya.


(mdk/far)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.