LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Potret Aisyah Aqilah Setia Dampingi Pacar

Pesinetron kelahiran 4 Januari 1998 itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman lima bulan penjara. Vonis ini diketahui lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

2021-09-09 16:02:00
Aisyah Aqilah
Advertisement

Pada hari Rabu (8/9), aktor Tanah Air Jeff Smith menjalani sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta. Jeff Smith ditangkap karena kasus kepemilikan ganja.

Alhasil, pesinetron kelahiran 4 Januari 1998 itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman lima bulan penjara. Vonis ini diketahui lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi diri sendiri. Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan lima bulan penjara," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Advertisement

Setia Dampingi sang Pacar

©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Advertisement

Sejak Jeff Smith diamankan oleh pihak kepolisian hingga menjalani sidang, terlihat Aisyah Aqilah selalu hadir. Diketahui Aisyah juga setia mendampingi dan menjenguk Jeff saat masih menunggu keputusan sidang akhirnya.

Aisyah Aqilah menyebut, alasannya untuk tetap setia, bahwa ia percaya Jeff Smith bisa berubah. Ia tak mau meninggalkan Jeff Smith meskipun dalam keadaan salah.

Kronologi Penangkapan

©2021 Merdeka.com/instagram.com

Seperti yang diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada tanggal 15 April 2021 pukul 03.00 WIB.

Saat diamankan, pihak kepolisian mendapatkan ganja seberat 0.52 gram. Saat diperiksa tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif narkoba.

(mdk/frd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.