LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Kabar Terbaru Kasus Turnamen Futsal di Sumut, Dua Polisi Dicopot Jabatannya

Kasus viralnya pertandingan futsal di Sumut yang melanggar protokol kesehatan berbuntut pada dicopotnya jabatan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky P Atmaja, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.

2021-02-04 11:07:00
Video Viral
Advertisement

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan viralnya video pertandingan futsal yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Mini Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatra Utara (Sumut) dengan penonton yang membludak.

Kasus ini berbuntut pada dicopotnya jabatan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky P Atmaja, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (3/2). Ia mengatakan, pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Advertisement

Melansir dari Liputan6.com, berikut kabar terbaru kasus turnamen futsal di Sumut yang viral tersebut.

Pencopotan Dua Polisi

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR tersebut, yang merupakan wilayah hukumnya. Sedangkan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen.

Advertisement

"Sesuai instruksi Kapolda Sumut, setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan, baik sipil maupun anggota Polri diberi sanksi tegas," sebut Hadi.

Ketua Pelaksana Turnamen Jadi Tersangka

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Selain itu, tersangka BTG (44), yang merupakan Ketua Pelaksana FUN Futsal Cup telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tersangka ditangkap karena memalsukan tanda tangan anggota Polri, Hendri Syahputra Sidabutar, dalam kasus peminjaman GOR Mini Futsal Dispora Sumut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Rabu (3/2) mengatakan, tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan korban untuk memperlancar kegiatan turnamen FUN Futsal Cup yang digelar pada 23 Januari hingga 30 Januari 2021.

"Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada 14 Desember 2020," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan karena melanggar Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana melakukan Tindak Pemalsuan Tanda Tangan.

Gubernur Edy Akan Panggil Kadispora Sumut

Sementara itu, melansir dari unggahan di akun Instagram @medanzone pada Rabu (3/2), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kasus viralnya turnamen futsal tersebut.

Edy mengatakan, Ia akan memanggil dan menegur Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian terkait video viral itu.
⠀
"Nanti saya panggil, saya tegur dia," ucap Edy pada Selasa (2/2).

(mdk/far)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.