LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Bagi Muslim, Berikut Menurut Ulama

Di Indonesia mayoritas masyarakat beragam muslim, ada berbagai aturan dalam Islam yang mengatur kehidupan sehari-hari bahkan memberikan ucapan seperti ucapan selamat tahun baru. Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim yang berlaku? Berikut merdeka.com merangkumnya di bawah ini:

2022-12-28 15:59:00
Sumut
Advertisement

Tahun baru menjadi momen yang dirayakan oleh semua orang di dunia karena merupakan awal baru. Perayaan memiliki berbagai ragam mulai dari pesta makan bersama hingga tradisi dari nenek moyang seperti menggantung bawang.

Lebih sederhana, orang-orang akan saling mengucapkan selamat tahun baru pada keluarga dan teman dekat. Di Indonesia mayoritas masyarakat beragam muslim, ada berbagai aturan dalam Islam yang mengatur kehidupan sehari-hari bahkan memberikan ucapan seperti ucapan selamat tahun baru.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim yang berlaku? Berikut merdeka.com merangkumnya di bawah ini:

Advertisement

Perbedaan Pendapat Terkait Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Para ulama di Indonesia sering berbeda pendapat dalam memahami, menafsirkan, dan menetapkan ketentuan hukum dalam Islam. Perbedaan pendapat (ikhtilaf) terjadi karena perbedaan dalam menggunakan dalil yang dijadikan hujjah, perbedaan dalam memahami atau menafsirkan dalil sebagai sumber hukum dan perbedaan dalam menggunakan metode istinbath al ahkam, metode dalam penarikan hukum suatu persoalan.

Perbedaan pendapat terkait beberapa hal termasuk hukum mengucapkan selamat tahun baru. Hal tersebut sudah umum terjadi, sehingga pilihan dikembalikan bagi penganut individu masing-masing lebih nyaman untuk memilih hukum yang mana tetapi meski dikritisi apakah berasal dari sumber yang bisa dipercaya.

Advertisement

Hukum Memperbolehkan Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Adapun hukum memperbolehkan mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim seperti yang dilansir dari laman resmi NU Online. Dalam artikelnya, penulis mengutip penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya mengenai pendapat kumpulan ucapan hari-hari besar seperti selamat bulan baru maupun selamat tahun baru.

Berikut bunyinya:

Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah. Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83). 

Bisa disimpulkan, menurut pendapat tersebut, mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim diperbolehkan. 

Hukum Melarang Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Di sisi lain ternyata, menurut Komisi Fatwa Arab Saudi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al'Ilmiyyah wal Ifta' para muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi seperti yang dilansir dari laman Rumaysho.com.

"Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan)."

Adapun merayakan tahun baru diharamkan berdasarkan pendapat yang dikutip dari laman Fakultas Ilmu Agama Universitas Islam Indonesia. Umar bin Al-Khaththtab r.a. berkata, “Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka”. Dia berkata lagi, “Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka”. Abdullah bin Amr bin Al-Ash ra. dia berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka”.

Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam agama Islam, termasuk di antaranya pesta ‘Tahun Baru’, apalagi bila dimeriahkan dengan sajian-sajian maksiat.

Disimpulkan, kepercayaan hukum mengucapkan selamat tahun baru dikembalikan kepada masing-masing individu. Namun demikian, hendaknya muslim saling menghormati perbedaan pendapat dan menumbuhkan toleransi.

Sehingga perbedaan pendapat tersebut tidak akan memecah belah umat.

(mdk/amd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.