LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Gudang Motor Hasil Curian di Percut Sei Tuan Digerebek Polisi, Amankan 21 Unit

Dalam operasi penggerebekan pada Selasa (10/1) itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan sepeda motor. Diduga kendaraan bermotor ini merupakan hasil pencurian.

2023-01-12 14:22:00
Berita
Advertisement

Gudang di kawasan Jalan Rambungan Nomor 33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan dan pencurian, berhasil digerebek oleh petugas Kepolisian Resor Percut Sei Tuan.

Dalam operasi penggerebekan pada Selasa (10/1) itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan sepeda motor. Diduga kendaraan bermotor ini merupakan hasil pencurian.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, SIK langsung menugaskan Kepala Unit Reskrim Iptu Japri Simamora SH untuk mengusut tempat penyimpanan motor curian itu.

Advertisement

Aduan Masyarakat

Instagram/tkpmedan ©2023 Merdeka.com

Advertisement

Sebelum pihak kepolisian menggerebek gudang tersebut, masyarakat sempat melapor adanya tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Pada Selasa (10/1), Kanit Reskrim bersama dengan Panit Reskrim Ipda Budi Sudarmono memimpin jalannya penggerebekan gudang tersebut didampingi juga oleh Kadus 8 Desa Tembung.

Akhirnya, polisi berhasil menggerebek gudang tersebut dan menemukan 21 unit kendaraan sepeda motor di dalamnya. Pemilik gudang dimintai keterangan, dan ia tidak dapat memperlihatkan surat-surat kepemilikan seluruh sepeda motor tersebut.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Instagram/tkpmedan ©2023 Merdeka.com

Setelah petugas dari Kepolisian Resor Percut Sei Tuan berhasil menggerebek gudang penyimpanan motor tersebut, seluruh barang bukti berupa 21 unit motor dan juga pemilik gudang dibawa ke kantor Polsek Percut Sei Tuan.

"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan," terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, SIK dikutip dari akun Instagram tkpmedan, Rabu (11/1).

Agustiawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya akibat tindak kejahatan, bisa segera datang ke kantor Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

(mdk/adj)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.