Ditangkap Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Selebgram ini kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus dugaan narkoba. Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kabar mengejutkan datang dari Millen Cyrus. Selebgram ini kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus dugaan narkoba.
Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Millen ditangkap bersama dengan temannya. Hal ini tentunya menjadi sorotan, karena Millen baru saja bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba.
Di beberapa kesempatan, Millen Cyrus juga mengaku telah kapok memakai narkoba lagi. Namun, ini kembali ditangkap dengan dugaan kasus yang sama. Berikut ulasannya.
Ditangkap di Kafe
Millen Cyrus ditangkap di sebuah kafe pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Saat itu sedang ada razia protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ternyata Millen berada di kerumunan tersebut. Ia ditangkap bersama teman-temannya.
Instagram/millencyrus ©2020 Merdeka.com
Hasil Tes Kesehatan dan Urine
Setelah ditangkap, Millen melakukan tes kesehatan dan urine. Hasil pemeriksaannya tersebut ia dinyatakan positif narkoba jenis benzo. Dilansir dari Youtube Indosiar, hal ini diungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo," kata Kombes Mukti Juharsa dilansir dari Youtube Indosiar Minggu (28/2/2021).
Instagram/millencyrus ©2020 Merdeka.com
Diamankan
Millen ditangkap bersama ketiga temannya. Ia kini diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita bawa ke kantor, kita amankan," ucap Kombes Mukti.
Sebelumnya, Millen Cyrus terjerat narkoba pada November 2020 lalu. Ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Ia selesai menjalani rehabilitas pada Januari 2021.
©2020 https://humas.polri.go.id/Editorial Merdeka.com