Ditangkap di Bulan Ramadan, Dua Aktor Ini Kembali Terlibat Kasus Narkoba
Baru-baru ini artis Rio Riefan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba. Seperti diketahui, Rio Reifan pernah ditangkap dengan kasus yang sama beberapa kali.
Kabar kurang sedap datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pasalnya kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat selebriti Tanah Air.
Baru-baru ini, artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba. Seperti diketahui, Rio pernah ditangkap dengan kasus yang sama beberapa kali.
Beberapa waktu yang lalu, kasus narkoba juga menjerat artis muda, Jeff Smith. Kedua artis ini sama-sama ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di bulan ramadan.
Jeff Smith
Jeff Smith ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengungkap hasil tes urine aktor Jeff Smith. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan Jeff Smith dipastikan mengonsumsi ganja.
"Hasil cek urine itu positif ganja," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika di dalam mobil Jeff Smith.
JS alias Jeff Smith diamankan bersama rekannya berinisial D. Jadi waktu itu mereka sedang nongkrong. Kami sita juga beberapa bukti," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Pihak kepolisian membuka ruang untuk pengajuan rehabilitasi pengguna narkoba. Namun, pihak kepolisian masih melanjutkan proses pidana atas perkara Jeff Smith. Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Jeff Smith meminta maaf kepada keluarga serta para penggemarnya. Ia merasa telah memberikan contoh buruk.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," kata Jeff Smith dilansir dari Liputan6.com.
©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rio Reifan
Rio Reifan kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, ia beberapa kali ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (20/4).
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti sabu. Kasus ini masih ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian
"Barang buktinya, sabu," ucapnya.
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu. Saat itu. Rio menerima hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba. Kemudian ia kembali tertangkap atas kasus yang sama pada tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.
©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho