LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Distributor Bantah Tudingan Penimbunan MinyaKita 75 Ton di Medan, Ada Kendala

Beberapa hari lalu Tim Satgas Pangan Pemprov Sumut menemukan timbunan minyak goreng MinyaKita sebanyak 75,6 ton atau setara 7.000 buah kardus pada Senin (13/2).

2023-02-17 11:38:00
Berita
Advertisement

Beberapa hari lalu Tim Satgas Pangan Pemprov Sumut menemukan timbunan minyak goreng MinyaKita sebanyak 75,6 ton atau setara 7.000 buah kardus pada Senin (13/2). Penemuan ini berada di gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Tudingan pun dilayangkan kepada PT Yorgo Anugerah Nusantara yang menjadi pemicu utama kelangkaan MinyaKita di pasaran akhirnya buka suara. Pihaknya membantah adanya upaya penimbunan minyak goreng jenis MinyaKita tersebut.

Kuasa Hukum PT Yorgo Anugerah Nusantara, Refman Basri, menjelaskan bahwa pihak produsen maupun distributor tidak melakukan penimbunan di gudang mereka seperti yang dituding selama ini.

Advertisement

"Namun, pendistribusian terkendala dengan administrasi saja," kata Refman, mengutip Liputan6.com (16/2).

Tidak Menggunakan Sistem Bundling

Advertisement

Liputan6.com ©2023 Merdeka.com

Refman dalam wawancaranya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penjualan MinyaKita dengan sistem bundling margarin. Sejauh ini pihaknya hanya fokus pada distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Terkait tidak mendistribusikan MinyaKita pada bulan lalu, Refman mengungkapkan bahwa BPOM sebelumnya telah merilis SK relaksasi No.94 Tahun 2022 yang berlaku sampai 31 Desember 2022 tentang diperbolehkannya mengedarkan MinyaKita tanpa SNI dan logo halal.

"Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022. Sedangkan izin halal terbit pada tanggal 27 September 2022. Lalu ada pengajuan revisi design kemasan pada 24 Oktober 2022," terang Refman.

"Maka dari itu, pada Januari 2023, sisa stok MinyaKita yang berjumlah 7.000 kardus itu tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah habis dan revisi desain kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui BPOM," lanjut Refman.

Lonjakan Permintaan

©Liputan6.com/Maulandy

Terkait dugaan penimbunan, Refman menjelaskan bahwa pihaknya hanya fokus dalam distribusi MGCR pada Desember 2022. Hal ini disebabkan karena terjadi lonjakan permintaan sebanyak 9.823 ton.

Selain itu, PT Yugo Anugerah Nusantara juga memfokuskan pada distribusi minyak di pasaran agar ketersediaannya tetap stabil khususnya di Provinsi Sumatra Utara.

"Jadi, stok di pabrik tetap harus ada, bukan berarti penimbunan. Kami berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat," ungkap Refman.

(mdk/adj)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.