Cegah Banjir saat Musim Hujan, Pemkot Medan Lakukan Upaya Antisipasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar berupa pos. Mengingat musim hujan telah tiba, bangunan liar tersebut telah mengganggu saluran drainase untuk mencegah banjir saat hujan deras.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar berupa pos. Mengingat musim hujan telah tiba, bangunan liar tersebut telah mengganggu saluran drainase untuk mencegah banjir saat hujan deras.
"Jadi kami mengimbau jangan ada lagi mendirikan pos di atas drainase," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Medan, Wandro Malau dari Antara, Kamis (13/10).
Pemkot Medan juga melakukan upaya lain untuk mencegah bencana banjir, salah satunya dengan melakukan penggusuran bangunan liar di kawasan yang dianggap rawan.
Lakukan Penggusuran
Pemerintah Kota Medan bersama tim gabungan Satpol PP melakukan upaya penggusuran dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas drainase. Penggusuran ini dilaksanakan di Kecamatan Medan Deli, pada Kamis (13/10) berjalan dengan lancar. Sejauh ini, Satpol PP Kota Medan telah berhasil menggusur 65 bangunan liar.
"Selama ini petugas Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Medan sering mengalami kesulitan ketika melakukan normalisasi akibat drainase tertutup bangunan liar," tambah Wandro.
Pembongkaran ini dilakukan guna mewujudkan program Pemerintah Kota Medan dalam penanganan banjir dan menjadikan Kota Medan yang aman dan kondusif.