Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Mudah dan Praktis, Tidak Perlu Antre
Bagi Anda yang tertarik melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, bisa dilakukan dengan mudah melalui akses aplikasi Samolnas. Berikut cara bayar pajak kendaraan online mudah dan praktis yang bisa Anda lakukan.
Keberadaan teknologi internet, memang memberikan kemudahan untuk segala macam aktivitas atau pekerjaan. Bukan hanya itu, dengan teknologi internet juga mampu menghemat dan mempersingkat waktu. Manfaat ini pun sudah mulai diterapkan pemerintah, hampir di setiap layanan birokrasi.
Salah satu layanan pemerintah yang memanfaatkan teknologi internet adalah Samolnas atau Samsat Online Nasional. Program ini diterapkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun oleh masyarakat. Program ini pun sudah disosialisaikan pihak Kepolisian Republik Indonesia sejak September tahun lalu.
Masuk dalam program nasional, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa pembayaran pajak online sudah dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Program ini pun dipercaya dapat menjadi solusi praktis untuk mempersingkat birokrasi.
"Harapan saya masyarakat memanfaatkan sarana ini. Untuk memudahkan membayar pajak dan mengesahkan STNK. Sehingga tidak perlu lagi meluangkan waktu ke Samsat," terang Arif seperti dikutip dari laman Liputan6.com.
Bagi Anda yang tertarik melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, bisa dilakukan dengan mudah melalui akses aplikasi Samolnas. Dilansir dari Liputan6.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online mudah dan praktis yang bisa Anda lakukan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
2017 merdeka.com/imam buhori
Berikut adalah beberapa cara bayar pajak kendaraan online yang bisa Anda lakukan dengan mudah, tanpa perlu mengantre.
- Download aplikasi Samolnas di Google Play Store atau App Store.
- Sebelum melakukan transaksi, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Isi data nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir yang Anda miliki.
- Selesai mengisi data formulir dan mengakhirinya, Anda akan mendapat kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam.
- Setelah itu, lakukan pembayaran melalui bank atau modern channel yang terdapat biaya administrasi perbankan sebesar 5.000 rupiah.
- Kemudian, Anda akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik melalui menu E-TBPKB. Selain itu pada menu E-Pengesahan STNK juga akan menampilkan pengesahan STNK secara eletronik yang berlaku selama 1 bulan
- Setelah itu, pemohon wajib pajak akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Keutungan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Itulah beberapa cara bayar pajak kendaraan online yang sangat mudah dan praktis. Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu luang, dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mempermudah pelaksanaan wajib pajak kendaraan.
Selain itu, cara membayar pajak kendaraan secara online ini, bisa dilakukan oleh siapa saja. Asalkan pelanggan memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah diberikan pemerintah.