LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Apakah Rontokan Bulu Kucing Najis? Berikut Penjelasannya yang Perlu Dipahami

Apakah rontokan bulu kucing najis? Itu menjadi salah satu pertanyaan yang mungkin mengganjal di hati Anda yang memelihara kucing. Ketika ada kucing di rumah, maka pasti rontokan bulu itu akan tersebar ke mana-mana. Mulai bulu yang menempel di pakaian, kasur, sofa, hingga gorden.

2022-07-28 15:00:00
Sumut
Advertisement

Satu masalah ketika kita memelihara kucing di rumah adalah perihal rontokan bulu. Apakah rontokan bulu kucing najis? Itu menjadi salah satu pertanyaan yang mungkin mengganjal di hati Anda yang memelihara kucing. Ketika ada kucing di rumah, maka pasti rontokan bulu itu akan tersebar ke mana-mana. Mulai bulu yang menempel di pakaian, kasur, sofa, hingga gorden.

Maka dari itu, Anda perlu untuk mengetahui apakah rontokan bulu kucing najis atau tidak. Kekhawatiran ini tentu berdasar dan perlu untuk dicermati. Untuk yang belum mengetahui mengapa harus ditanyakan apakah rontokan bulu kucing najis atau tidak, Anda perlu menyimak artikel ini sampai tuntas.

Baca juga: Kucing Naik Perahu Sebrangi Sungai, Lalu Mabuk

Advertisement

Mengingat pentingnya informasi tentang najis atau tidaknya rontokan bulu kucing, berikut penjelasan tentang apakah rontokan bulu kucing najis atau tidak, dilansir dari laman islam.nu.or.id dan beberapa sumber lainnya.

Hukum Bagian Tubuh yang Lepas dari Hewan yang Masih Hidup

Sebelum kita membahas jawaban dari pertanyaan apakah rontokan bulu kucing najis, terlebih dahulu kita pahami, mengapa ada pertanyaan tersebut. Lebih tepatnya, mengapa muncul kekhawatiran akan najis tidaknya rontokan bulu kucing?. Bagi beberapa orang, ini tentu cukup mengejutkan. Pasalnya tidak banyak ulama atau literatur yang membahas tentang najis tidaknya rontokan bulu kucing.

Advertisement

©pexels-Cats Coming

Mungkin sebagian dari kita menganggap bahwa bulu kucing ya, tidak najis. Itu adalah sebuah kepastian yang tidak perlu lagi dipertanyakan. Akan tetapi Anda mungkin perlu mengetahui hukum sebuah bagian tubuh yang terpotong dari hewan.

Dikutip dari laman islam.nu.or.id, bahwa di berbagai literatur fikih, dijelaskan bahwa bagian tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup, maka status suci dan najisnya persis seperti bangkai dari hewan tersebut. Misalnya, (potongan tubuh) telinga kelinci lepas dari kelincinya, maka potongan telinga itu dihukumi najis.

Namun, ini tentu tidak berlaku bagi hewan yang bangkainya suci, seperti ikan dan belalang. Potongan dari kedua hewan tersebut sudah pasti dihukumi suci. Ketentuan tersebut berdasarkan pada hadits yang artinya:

“Sesuatu yang terpisah dari hewan yang hidup, maka statusnya seperti halnya dalam keadaan (menjadi) bangkai.” (HR Hakim).

Najis Tidaknya Potongan Bulu Hewan

Setelah mengetahui bahwa potongan tubuh dari hewan itu sama hukumnya dengan bangkai hewan tersebut, maka Anda perlu juga perlu menanyakan, apakah hukum tersebut di atas sama halnya ketika ingin menghukumi rontokan bulu atau rambut dari hewan yang masih hidup?

Menurut laman islam.nu.or.id, potongan bagian tubuh yang dianggap najis itu tidak berlaku bagi bulu atau rambut. Status hukum bulu dan rambut yang terpotong dari tubuh hewan tidak langsung dihukumi sama seperti bangkai dari hewan tersebut. Bulu dan rambut memiliki perincian yang berbeda.

Bulu atau rambut yang rontok dari hewan yang halal untuk dimakan, maka hukumnya suci. Seperti halnya bulu atau rambut yang rontok dari ayam, kambing, sapi, dan hewan lain yang dagingnya halal dikonsumsi.

Adapun jika bulu atau rambut yang rontok tersebut berasal dari hewan yang tidak halal dimakan dagingnya, maka rontokan bulu atau rambut tersebut dihukumi najis. Seperti halnya bulu tikus, anjing, keledai, atau hewan lain yang haram dimakan. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Kitab Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi:

"Sesuatu yang terputus dari hewan yang hidup, maka dihukumi sebagai bangkai, kecuali rambut yang terputus dari hewan yang halal dimakan. Dalam sebagian kitab lainnya tertulis ‘kecuali rambut yang diolah menjadi permadani, pakaian, dan lainnya’”.

Namun, bagaimana dengan bulu kucing. Kucing adalah hewan yang dagingnya haram untuk dimakan. Apakah rontokan bulu kucing najis? 

Hukum Najis Tidaknya Rontokan Bulu Kucing

Kucing adalah hewan yang dagingnya haram dimakan sehingga hukum apakah rontokan bulu kucing najis? Jawabannya iya. Para ulama tetap mengategorikan bulu kucing sebagai benda yang najis. Akan tetapi najisnya rontokan bulu kucing dikategorikan sebagai najis yang ma’fu (ditoleransi atau dimaafkan).

Toleransi yang dimaksud adalah ketika rontokan bulu kucing yang menempel dalam jumlah sedikit. Adapun ketika bulu kucing yang menempel tersebut dalam jumlah banyak, tetap ditoleransi, akan tetapi, khusus bagi orang-orang yang sering berinteraksi dengan kucing dan sulit menghindari rontokan bulu kucing. Misalnya dokter hewan dan petugas salon kucing yang setiap hari berinteraksi dengan kucing.

Rontokan bulu kucing yang ditoleransi tersebut juga berlaku ketika bulu kucing yang rontok tersebut mengenai air yang kurang dari dua kullah. Air tersebut tetap suci, tidak dihukumi najis, dan tetap bisa dipakai untuk bersuci.

Adapun batasan banyak atau tidaknya rontokan bulu kucing yang ditoleransi bergantung pada ‘urf atau penilaian masyarakat secara umum. Apabila bulu kucing yang rontok itu dianggap masih sedikit, seperti dua atau tiga bulu, maka najisnya dihukumi ma’fu, apabila lebih banyak, maka tidak di-ma’fu, kecuali bagi orang-orang yang sulit menghindari bulu kucing tersebut.

Demikian adalah penjelasan tentang apakah rontokan bulu kucing najis atau tidak. Setelah Anda mengetahui apakah rontokan bulu kucing najis, maka ini akan menjadikan Anda lebih berhati-hati ketika ada bulu kucing yang menempel di baju ketika hendak salat. Semoga bermanfaat.

(mdk/mff)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.