Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Keluarga Ini Langsung Antar Pelaku ke Kantor Polisi
Nasib pilu dialami oleh seorang remaja perempuan warga Pematangsiantar, Sumatra Utara yang menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri. Begini nasib pelaku yang langsung diantar ke kantor polisi oleh keluarga korban.
Nasib pilu dialami oleh seorang remaja perempuan berinisal DYA (19) warga Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut). Ia menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri yang berinisial FD (23).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada Minggu (7/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan dan langsung menyerahkan pelaku ke Polres Pematangsiantar pada Senin (29/3).
Kabar pemerkosaan ini dibenarkan oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan pada Selasa (30/3). Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Pada saat kejadian, korban sempat menolak saat pelaku memaksanya melakukan hubungan badan. Kemudian pelaku menarik tangan dan membekap mulut korban hingga lemas. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika enggan berhubungan badan," kata Boy.
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Setelah kejadian, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Bukannya lapor ke polisi, korban dan keluarganya justru mengamankan pelaku terlebih dulu dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap Boy. Boy menyebut, saat ini korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.