LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

4 Potret Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26 Kini Jadi Tersangka

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang pria yang mengaku sebagai nabi ke-26. Sosok pria ini bernama Jozeph Paul Zhang.

2021-04-20 14:30:00
Tren
Advertisement

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang pria yang mengaku sebagai nabi ke-26. Sosok pria ini bernama Jozeph Paul Zhang.

Sontak nama Joseph Paul Zhang pun menjadi viral. Melalui akun YouTube pribadinya, Jozeph Paul Zhang mengungkapkan dirinya sebagai nabi ke-26.

Ia juga memberikan komentar kontroversial tentang agama Islam. Hal ini membuatnya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Berikut potret Jozeph Paul Zhang, pria yang ngaku nabi ke-26.

Advertisement

Mengaku Nabi ke-26

Jozeph mengungkapkan hal kontroversial melalui saluran YouTube miliknya. Pada video bertajuk 'Puasa Lalim Islam', Jozeph membahas topik seputar bulan Ramadan dengan berbagai komentar yang cukup kontroversial hingga mengaku sebagai Nabi ke-26.

Hal ini pun membuat warganet geram dan ingin melaporkan dirinya ke pihak polisi. Jozeph pun dengan lantang tak takut jika harus dilaporkan ke pihak kepolisian.

Advertisement

©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

Sosok Jozeph Paul Zhang

Berikut potret Jozeph Paul Zhang. Usut punya usut, nama asli pria ini adalah Shindy Paul Soerjomoelyono.

Ia kini tak berada di Indonesia, namun tengah berada di Jerman. Sosoknya pun kini menjadi sorotan karena kontroversi yang dibuatnya.

©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

Sempat Mengaku Seorang Pastur

Pernyataan Jozeph memang kerap membuat kontroversial. Pada beberapa videonya, Jozeph mengaku jika dirinya adalah seorang pastur. Namun beberapa organisasi gereja menampik anggapan tersebut.

©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jozeph Paul Zhang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Hal ini diungkapkan oleh Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Iya sudah, kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021) dilansir dari liputan6.

"Ujaran kebencian dan penodaan agama," tambahnya.

Jozeph Paul Zhang dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

(mdk/kum)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.