Vaksinasi Bisa Mengurangi Risiko Keparahan Jika Terpapar Covid-19
Disamping itu, menurut Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), selain menyasar ibu hamil, pemerintah juga menetapkan target pada anak dengan rentang usia 12-17 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
Program vaksinasi sebagai bentuk penanganan pandemi COVID-19 masih terus digalakkan oleh berbagai pihak yang berwenang. Selain bermanfaat untuk proteksi diri, efektivitas vaksin juga dinilai dapat mengurangi risiko keparahan saat terpapar COVID-19. Untuk itu, pemerintah dan berbagai institusi kesehatan terus mengupayakan vaksinasi untuk masyarakat, utamanya bagi golongan beresiko seperti ibu hamil.
Dilansir dari Liputan6.com, Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) PP Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr. dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG(K)-KFM, KIC, M.Kes, mengatakan, "Dengan vaksinasi, risiko terpapar dan keparahan yang terinfeksi COVID-19 akan lebih berkurang dibanding bila tidak melakukan vaksinasi". Karena itu percepatan pemberian vaksin secara menyeluruh terus digenjot dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk ambil andil dalam kesuksesan program vaksinasi.
"Vaksinasi COVID-19 aman untuk janin, ibu hamil, dan menyusui. Sebagai penyintas dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif," ujar Alamsyah.
Disamping itu, menurut Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), selain menyasar ibu hamil, pemerintah juga menetapkan target pada anak dengan rentang usia 12-17 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
"Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya seperti orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walaupun tanpa gejala," jelas Hindra.
Lebih lanjut, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, vaksin yang saat ini digunakan akan memberikan proteksi dan mengurangi risiko penularan hingga 30 persen. Sedangkan bila tidak divaksin, risiko terpapar COVID-19 akan menjadi tiga kali lebih besar dibanding dengan orang yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. "Sehingga penyakit COVID-19 yang kita alami tidak menjadi parah bahkan dapat mencegah kematian," tutur Nadia.
Nadia juga menambahkan jika vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan risikonya. Oleh sebab itu, dr lulusan FK UI tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan virus COVID-19.
Liputan6.com/Diviya Agatha
Baca juga:
Jokowi Ingin Vaksinasi di Kabupaten Garut Dipercepat
Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua Apakah Pengaruhi Efektivitas Vaksin?Ini Penjelasannya
IDI Ingatkan Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Tetap Waspada Meski sudah Divaksinasi
Dua Warga Jepang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Moderna yang Tercemar Partikel Logam
Kenali Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) & Cara Mengatasinya
Vaksin Dosis Kedua Masih Bisa Dilakukan Meski Terlambat, Ini Panduan Lengkapnya