LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SEHAT

Layanan Pesan Antar Makanan jadi Penyebab Meningkatnya Penyakit Jantung di Indonesia

"Perubahan ini berpengaruh pada peningkatan jumlah penderita penyakit jantung. Karena dipengaruhi oleh perubahan perilaku dan gaya hidup seseorang," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dr. Cut Putri Ariane, MH.Kes .

2019-10-13 08:00:00
Jantung
Advertisement

Pada saat ini, masyarakat bisa sangat mudah menikmati makanan yang diinginkan berkat adanya layanan pesan antar. Namun ternyata hal ini bisa berdampak buruk pada kesehatan.

Mudahnya memperoleh makanan bisa menyebabkan tidak terkontrolnya konsumsi kita sehari-hari. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya perubahan pada jumlah pasien penyakit jantung di Indonesia.

"Perubahan ini berpengaruh pada peningkatan jumlah penderita penyakit jantung. Karena dipengaruhi oleh perubahan perilaku dan gaya hidup seseorang," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dr. Cut Putri Ariane, MH.Kes .

Advertisement

Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2016, jumlah pasien dengan penyakit jantung ada sebanyak 0,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan pada 2018 meningkat menjadi 1,5 persen.

Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh transisi yang terjadi di masyarakat. Sehingga juga mendorong perubahan pada jumlah penderita penyakit jantung.

"Penyakit jantung bisa kita cegah dengan mengubah perilaku dan pola hidup sehari-hari," kata Cut.

Advertisement

Perubahan Pola Hidup yang Harus Dilakukan

Perubahan pola hidup dapat dilakukan dengan mengurangi risiko dari merokok dan meningkatkan aktivitas fisik.

Mengonsumsi makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak yang berlebihan juga dapat berperan dalam menerapkan pola hidup yang lebih sehat.

Mendukung hal ini, Kemenkes juga menerapkan aturan yang lebih optimal pada tujuh tatanan. Salah satunya aturan mengenai adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai tempat, seperti:

1. KTR di Fasilitas Layanan Kesehatan

2. KTR di Tempat Kerja

3. KTR di Tempat Belajar Mengajar

4. KTR di Tempat Bermain Anak

5. KTR di Fasilitas Umum

6. KTR di Angkutan Umum

7. KTR di Tempat Ibadah

"Masyarakat juga harus menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan cara meningkatkan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, cek kesehatan secara berkala, serta diet yang seimbang," jelas Cut.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/RWP)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.