LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SEHAT

Ketahuan koleksi 714.000 video porno, pria ini dibui

Seorang desainer web yang tinggal di Hong Kong mengejutkan pengadilan karena menyimpan 714.000 video porno.

2013-04-01 21:15:00
Kecanduan seks
Advertisement

Seorang desainer web yang tinggal di Hong Kong mengejutkan pengadilan setempat karena ketahuan menyimpan 714.000 video porno pada hard drive komputernya.

Menurut Kantor Berita Xinhua, polisi menggerebek rumah Li Wan Hao sekitar pukul 7 malam, tanggal 12 Maret 2012 silam. Pada saat itulah, mereka menemukan ratusan ribu file video porno pada hard drive komputernya.

Jumlah yang dilaporkan adalah 714.000 video. Angka ini sempat membuat para hakim terperanjat. Li yang ketahuan menyimpan ratusan ribu video porno dalam berbagai versi, tersebut dikenai hukuman terkait kepemilikan video porno ilegal.

Seusai memeriksa hard drive komputer Li, polisi mendapati beberapa materi yang melanggar undang-undang pornografi anak. Penangkapan Li juga dilakukan karena kecurigaan pihak berwajib perihal kasus pornografi anak yang pernah membelitnya di masa lalu.

Setelah setahun kasus Li bergulir di meja hijau, tanggal 5 April mendatang, pria lulusan sekolah seni tersebut akan segera menghuni sel penjara. Meski demikian, polisi tidak yakin Li memiliki sejarah penyakit mental.

Advertisement

Tetapi hingga berita ini diturunkan, laporan psikologis terhadap Li memang belum pernah dilakukan. Jadi, biarkan ini menjadi pelajaran bagi semua orang, baik wanita maupun pria, bahwa menimbun film porno bukan hal yang baik untuk dilakukan.

(mdk/des)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.