LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SEHAT

Demi kesehatan, warga New York dilarang dengarkan musik

Aturan ini dibuat untuk membuat remaja mewaspadai efek buruk mendengarkan musik melalui headphone.

2013-03-07 22:06:00
New York
Advertisement

Baru-baru ini Walikota Michael Bloomberg memasukkan penggunaan headphone untuk mendengarkan musik sebagai salah satu hal yang berbahaya untuk kesehatan. Untuk itu, warga New York kemudian dilarang untuk mendengarkan musik melalui headphone.

Departemen kesehatan kota menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk memberikan peringatan pada anak muda mengenai risiko kesehatan mendengarkan musik dengan headphone pada volume tinggi.

Mereka menjelaskan bahwa aturan ini kemudian akan disosialisasikan lewat kampanye menggunakan uang pribadi dan uang milik negara, seperti dilansir oleh NY Daily Mail (06/03).

Advertisement

Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention, mendengarkan suara yang keras, misalkan musik melalui headphone, bisa menyebabkan kerusakan alat pendengaran, bahkan hilangnya pendengaran pada satu dari delapan anak dan remaja. Hal yang sama juga bisa mengenai satu dari enam orang dewasa berusia di bawah 70 tahun.

Sementara itu kelompok kesehatan lainnya telah mengeluarkan kampanye yang ditujukan untuk mendidik masyarakat mengenai bagaimana menggunakan earphone dan headphone secara benar dan sehat.

Selain melarang penggunaan headphone untuk mendengarkan musik, walikota Bloomberg juga telah melarang pembelian minuman ringan berukuran besar, lemak jenuh, serta melarang warganya merokok.

Advertisement
(mdk/kun)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.