LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Yani tegaskan tak ada yang tunggangi istri Ruhut ngadu ke DPR

Yani berjanji akan menindaklanjuti kasus yang menjerat Ruhut kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

2013-09-26 19:01:00
Ruhut Ketua Komisi III
Advertisement

Para anggota Komisi III menerima istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati yang mengadukan kasus Ruhut Sitompul di Mabes Polri tak kunjung selesai. Ahmad Yani dari Fraksi PPP, Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra, Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura dan Sayed M Mulyadi dari Fraksi PDIP menerima Anna di ruang pimpinan.

"Ada hal-hal personal, oleh karena itu kita terima di ruang pimpinan. Ada kawan dan fraksi menerima. Ada dua hal, pertama, mereka meminta perlindungan soal kasus Ibu Ana di Mabes Polri sudah sejauh mana? Apa SP3 atau lanjut tidak jelas, apa jadi hambatan," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Yani berjanji akan menindaklanjuti kasus yang menjerat Ruhut kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Sebab, jika tak ada kejelasan maka nama polisi di mata masyarakat akan buruk.

"Saya kira siapapun di Indonesia itu tidak ada kebal hukum, nanti kita konfirmasi ke Kapolri. Kita akan konfirmasi ke Bareskrim kenapa tidak dilanjutkan. Apa tidak ada bukti maka segera SP3, jika cukup yah dilanjutkan," kata Yani.

Yani membantah kedatangan Anna yang membawa anaknya dan ditemani oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea merupakan akal-akalan beberapa anggota Komisi III untuk menjegal Ruhut. Menurut Yani, dirinya dan teman-temannya memang biasa menerima keluhan publik terkait masalah hukum.

"Siapa yang menunggangi, dia datang sendiri. Saya biasa terima orang mengadu," tegas Yani.

Di lokasi yang sama, Anna mengaku jika kedatangannya ke DPR bukan atas undangan siapapun, termasuk Komisi III DPR. "Saya inisiatif sendiri, ingin menanyakan mengapa kasus saya jalan di tempat," tandasnya.

Mabes Polri, lanjut Anna, mengaku perlu meminta izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret Ruhut Sitompul itu. "Saya kurang tahu katanya masih perlu izin Presiden sesuai aturan demikian. Tapi berapa lama? Izin Presiden itu kan 6 bulan baru nanti ada jawaban. Tapi ini perkara saya sudah 2 tahun lebih dan masih jalan di tempat," jelas Anna.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.