Wasekjen PDIP nilai semua isi kontrak politik Demokrat ada di UUD '45
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, poin-poin dalam kontrak politik Partai Demokrat tidak ada yang baru. Seluruh poin tersebut telah termuat dalam UUD 1945.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, poin-poin dalam kontrak politik Partai Demokrat tidak ada yang baru. Seluruh poin tersebut telah termuat dalam UUD 1945.
"Menurut saya tidak ada hal yang baru yang disampaikan oleh pak SBY dalam konteks kontrak politik karena memang desain UUD kita," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7).
Basarah menilai, wajar jika partai politik membuat kontrak politik sebagai bahan kesepakatan. Sebab, merujuk pasal 6 A ayat 2 UUD 1945 mengatur calon presiden dan wakil presiden diusung oleh gabungan partai politik. Konstitusi mengamanatkan agar partai-partai berkoalisi dalam mengusung pasangan capres-cawapres.
Amanat konstitusi itu diperkuat dengan aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, dia mengingatkan kerjasama partai-partai tidak hanya untuk elektoral saja tetapi juga visi misi membangun negara.
"Jangan cuma kerja sama elektoral. Hanya mengusung figur dengan elektabilitas tertentu. Tapi juga diharapkan pertemuan itu sebagai pertemuan visi dan misi antar partai politik," ujarnya.
Hal itu, menurut Basarah, diperlukan agar menghilangkan kesan Pemilu 2019 hanya soal perebutan kekuasaan.
"Supaya tidak terkesan pilpres kita ini hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan politik pada level nasional an sih gitu. Tapi juga ada pertemuan gagasan, konsep, rencana-rencana pembangunan nasional selama lima tahun ke depan," tegasnya.
Sebelumnya, Demokrat membuka opsi mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Tetapi, Demokrat akan meminta kesediaan capres dan cawapres untuk menandatangani kontrak politik dengan partai.
Poin pertama yakni mengenai ideologi capres dan cawapres. Mereka harus benar-benar memahami Pancasila sebagai dasar negara. Capres dan Cawapres harus mengamalkan penuh Pancasila.
Kedua di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. SBY menilai, rakyat saat ini sedang menghadapi sejumlah persoalan di bidang ekonomi dan kesejahteraan.
Ketiga, di bidang hukum dan keadilan. Rakyat berharap penegakan hukum berlangsung secara adil, pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.
Keempat menyangkut politik dan demokrasi. Pertama, berharap pemimpin-pemimpin masa depan mendapatkan presiden dan wakil presiden taat konstitusi dan UU sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Terakhir, pemimpin mendatang harus benar-benar bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial dan sikap antiradikalisme persatuan bangsa dan kerukunan atau harmonisasi penting ditegakkan dalam kehidupan bangsa yang majemuk.
Baca juga:
PKS setuju kontrak politik Partai Demokrat
Tinggalkan PAN, Bupati Bojonegoro hijrah ke NasDem
Bertemu Agus Hermanto, Hasto tegaskan PDIP dan Demokrat baik-baik saja
PPP ke Demokrat: Kalau mau gabung ayo, daripada kesana kemari tak ada respons
Jelang pendaftaran Capres, PDIP intensifkan pertemuan dengan Demokrat
Ketua NasDem sebut kontrak politik Demokrat normatif, Jokowi sudah melakukan