LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Wakil Ketua DPR setuju dana saksi Pemilu 2019 dibebankan ke APBN

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan usulan itu. Menurutnya, ini penting untuk mencegah persaingan yang tidak sehat di Pemilu 2019.

2018-10-18 20:34:00
Dana Saksi Parpol
Advertisement

Dalam rapat dengan pendapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diusulkan anggaran dana saksi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan usulan itu. Menurutnya, ini penting untuk mencegah persaingan yang tidak sehat di Pemilu 2019.

"Saksi harus dibiayai negara. Ini sekali lagi argumen lama yang saya katakan. Kenapa harus dibiayai negara? Supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat soal pembiayaan saksi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Advertisement

Menurut dia, jika negara menanggung dana saksi, maka terjamin pula keamanan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, Fahri setuju dana saksi dibebankan ke APBN.

"Saya kira harus dianggap bagian dari pos belanja kita lah dalam proses kita memperbaiki berdemokrasi dan pemilihan kita ini," ungkapnya.

Lanjut Fahri, masuknya dana saksi ke APBN juga sangat realistis. Sebab, dana saksi untuk kepentingan demokrasi.

Advertisement

"Itu kan pos lain. Realistis lah. Daripada kita nanti demokrasi membingungkan dan pemilu tidak kredibel kan bahaya. Kredibilitas pemilu itu kan penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan selanjutnya," ucapnya.

Diketahui, DPR mengusulkan dan saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan melalui Komisi II usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (16/10).

"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa (16/10).

Baca juga:
PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola partai
Ketum PAN setuju jika dana saksi Pemilu dibebankan ke APBN
Dana saksi tanggung jawab parpol, mengapa negara diminta membiayai dari APBN?
KPU dan Bawaslu ogah kelola dana saksi senilai Rp 2,5 triliun
DPR usul dana saksi pemilu ditanggung pemerintah dan masuk ke APBN 2019
KPU dalami 2 jenis pelanggaran laporan dana kampanye Parpol

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.