LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

UU MD3 baru, DPR wacanakan ganti BK jadi Mahkamah Kehormatan

Mahkamah Kehormatan, diberi kewenangan untuk membentuk komite penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

2014-06-09 17:09:56
bk dpr
Advertisement

Badan Kehormatan (BK) DPR akan berganti nama menjadi Mahkamah Kehormatan DPR. Hal ini sedang dibahas di Revisi UU MPR DPD DPR dan DPRD (UU MD3).

Ketua Pansus Revisi UU MD3 Benny K Harman mengatakan, pihaknya akan memperkuat kewenangan BK DPR. BK DPR adalah alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga etika anggota DPR selama ini.

"Badan Kehormatan akan kita perkuat, BK diubah menjadi Mahkamah Kehormatan untuk menjaga tugas utama kehormatan anggota dewan. Setiap anggota dewan yang melanggar sumpahnya, aturan akan diselesaikan oleh Mahkamah Kehormatan," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6).

Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan DPR ini berbeda tugasnya dengan BK DPR. Mahkamah Kehormatan, kata dia, diberi kewenangan untuk membentuk komite penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

"Didiskusikan tidak hanya anggota DPR saja atau tokoh-tokoh masyarakat. Kalau rumusan MD3 melakukan pelanggaran sumpah janjinya yang mengadili adakah BK tingkatkan otoritasnya supaya lebih berwibawa, membentuk komite khusus untuk penyelidikan," tegas dia.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.