Usai Munaslub, Hanura kubu Sudding akan daftar ke Kemenkumham
Langkah tersebut dilakukan lantaran pihak Oesman Sapta Odang telah lebih dulu melakukan pendaftaran. Bahkan mereka telah mengantongi legalitas kepengurusannya dari Kemenkumham.
Sekjen Hanura Sarifudin Sudding mengatakan, Musyawarah Luar Biasa telah menetapkan Marsekal Madya (purn) Daryatmo sebagai ketua umum. Untuk memberikan legalitas hukum, maka mereka akan segera mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah tersebut dilakukan lantaran pihak Oesman Sapta Odang telah lebih dulu melakukan pendaftaran. Bahkan mereka telah mengantongi legalitas kepengurusannya dari Kemenkumham.
"Ya setelah terselenggaranya Munaslub tadi juga sudah ada ketua umum terpilih. Pengurus yang baru akan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Mungkin dalam satu atau dua hari ini susah kita daftarkan," kata Sudding di DPP Hanura, Jalan Hankam, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Dia menegaskan, kubunya sah secara konstitusional. Sebab dalam AD/ART, telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Munaslub. Bahkan mereka telah melakukan kajian mendalam mengenai permintaan dari 2/3 DPD dan DPC.
"Ada notaris yang melakukan verifikasi begitu juga tentang daftar kehadiran 401 dan notaris melakukan verifikasi tentang hal itu dan itu sah adanya sehingga ketika memenuhi 27, 401 kehadiran DPD dan DPC secara konstitusi berdasarkan AD/ART untuk melaksanakan Munaslub, jadi tahapan-tahapan itu sudah dilakukan melalui mekanisme," tukasnya.
Baca juga:
Sekjen PDIP prihatin atas konflik internal Hanura
Usai Munaslub, kader Hanura kubu Sudding konvoi ke rumah Wiranto
Loyalis OSO minta kubu Sarifuddin Sudding kembali ke jalan yang benar
Hanura kubu Sudding gelar Munaslub untuk lengserkan Oesman Sapta
Wiranto titip pesan di Munaslub Hanura kubu Sudding, begini isinya