Update Real Count KPU Pileg 2019: PDIP Teratas, PKS dan PAN Bersaing Ketat
Proses hitung sementara atau real count Pileg 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara tujuh partai politik masih belum mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4%. Batas itu merupakan prasyarat caleg bisa duduk di kursi DPR.
Proses hitung sementara atau real count Pileg 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara tujuh partai politik masih belum mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4%. Batas itu merupakan prasyarat caleg bisa duduk di kursi DPR.
Tujuh partai itu adalah Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI. Perolehan suara di Pileg 2019 itu berdasarkan real count dari 145.164 atau 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 17,80% pada Sabtu (28/4) pukul 17.30 WIB.
Sementara posisi sembilan parpol memperoleh suara di atas parliamentary treshold belum ada perubahan. Posisi pertama masih bertengger PDI Perjuangan disusul Partai Golkar dan Gerindra.
Posisi selanjutnya ada Partai NasDem. Kemudian di posisi kelima ada Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut hasil real count KPU Pileg 2019 hingga petang ini:
1. PDIP : 19,46%
2. Golkar : 14,03%
3. Gerindra : 11,3%
4. NasDem : 10,38%
5. Demokrat : 8,36%
6. PKB : 7,78%
7. PKS : 7,04%
8. PAN : 6,99%
9. PPP : 4,18%
Ambang Batas 4% Parliamentary Treshold
1. Perindo : 2,82%
2. Berkarya : 2,19%
3. PSI : 1,75%
4. Hanura : 1,86%
5. PBB : 0,95%
6. Garuda : 0,58%
7. PKPI : 0,33%
Baca juga:
Mantan Komisioner KPU Nilai Tidak Perlu Rekapitulasi Suara Berjenjang ke Depan
Ketua DPR Ajak Masyarakat Kawal Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2019
KPU Nilai Pembentukan TPF Kecurangan Pemilu Belum Perlu
Jumlah Tak Sesuai, Bawaslu Rekomendasi 26 TPS Hitung Ulang di Semarang
Meninjau Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng
Ribuan Personel TNI-Polri Apel Gabungan Jelang Rekapitulasi Akhir KPU
KPU Sebut Rekapitulasi Suara Pemilu Dimulai 30 April