Tutup Masa Sidang, Pidato Ketua DPR Singgung Susunan Kabinet Hak Jokowi
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memberikan pidatonya rapat paripurna penutupan masa sidang V Tahun 2018-2019. Dalam pidatonya, Bamsoet sempat mengingatkan bahwa penyusunan kabinet periode 2019-2024 adalah hak prerogatif Joko Widodo sebagai presiden terpilih.
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memberikan pidatonya rapat paripurna penutupan masa sidang V Tahun 2018-2019. Dalam pidatonya, Bamsoet sempat mengingatkan bahwa penyusunan kabinet periode 2019-2024 adalah hak prerogatif Joko Widodo sebagai presiden terpilih.
"Karena hak prerogatif ada di tangan presiden, maka pilihlah putra-putri terbaik bangsa, baik yang berasal dari partai politik maupun non partai politik, agar akselerasi pembangunan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan," kata Bamsoet.
Bamsoet tidak ingin terlalu banyak membahas bagaimana seharusnya format kabinet Jokowi nantinya. Dia hanya berharap nantinya kabinet Jokowi dan wakilnya Ma'ruf Amin bisa tetap menjaga check and balance dengan DPR.
"Karena tegaknya mekanisme check and balance akan memperkuat sistem demokrasi dan pemerintahan itu sendiri. Kita memerlukan Pemerintahan yang kuat agar program pembangunan berjalan dengan efektif," ungkapnya.
"Tetapi pada waktu yang bersamaan kita juga memerlukan parlemen yang bertenaga agar pengawasan berjalan dengan baik," sambungnya.
Terkait pertemuan Jokowi dan rivalnya saat pilpres yakni Prabowo Subianto, Bamsoet juga mengapresiasi. Dia berharap pertemuan tersebut bisa membawa dampak positif di masyarakat.
"Namun syukur alhamdulillah setelah Bapak Presiden Joko Widodo bertemu dengan Bapak Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, mudah-mudahan luka di masyarakat dapat terobati, dan kehidupan masyarakat di akar rumput akan teduh dan damai kembali," ucapnya.
Baca juga:
Amnesti Dikabulkan DPR, Baiq Nuril Harap Tak Ada Lagi Kasus Serupa Menimpa Perempuan
Paripurna DPR Resmi Setujui Amnesti Baiq Nuril
Melihat Suasana Rapat Gabungan Pimpinan MPR
DPR Setujui Surat Pertimbangan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril
Baiq Nuril Menangis Dengar DPR Setujui Pertimbangan Pemberian Amnesti
Komisi III Setujui Pemberian Amnesti Jokowi kepada Baiq Nuril
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan Penanganan Bencana Sulteng